Komitmen Layanan Berintegritas, BPN Konawe Kawal Proses Sertipikat Pengganti secara Transparan

oleh -142 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe melalui Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) melaksanakan peninjauan lapangan dalam rangka pemrosesan permohonan Pertimbangan Teknis Pertanahan Non-Berusaha.

Kegiatan ini dilakukan secara kolaboratif bersama unsur terkait dari Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe.

Peninjauan ini menyasar objek tanah yang dimohonkan untuk kegiatan non-komersial atau kepentingan fasilitas publik/pemerintah.

Langkah ini bertujuan untuk memverifikasi secara langsung kondisi faktual di lapangan, memastikan kesesuaian rencana penggunaan tanah dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Konawe, serta melakukan validasi terhadap aspek fisik dan yuridis tanah tersebut.

Hasil dari peninjauan lapangan ini akan menjadi dasar utama bagi Kantor Pertanahan dalam menerbitkan risalah Pertimbangan Teknis Pertanahan.

Dokumen tersebut merupakan instrumen krusial dalam proses perizinan pemanfaatan ruang non-berusaha agar tetap sesuai dengan koridor hukum dan rencana pembangunan daerah.

Melalui koordinasi yang intensif antara Kantah BPN Konawe dan Pemerintah Kabupaten Konawe, diharapkan proses administrasi pertanahan bagi kepentingan pembangunan non-berusaha dapat berjalan lebih transparan, cepat, dan akuntabel.

Sinergi ini menjadi bukti nyata komitmen kedua instansi dalam menghadirkan tata kelola pertanahan yang tertib administrasi demi pelayanan publik yang lebih baik di Bumi Konawe.

Laporan : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *