Muarasultra.com, Konawe Utara – Kapolres Konawe Utara, AKBP Priyo Utomo, menegaskan komitmennya memberantas praktik ilegal mining di wilayah Bumi Oheo.
Hal itu sebagai tindak lanjut perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sulawesi Tenggara, Irjen Pol Teguh Pristiwanto.
Salah satu langkah yang dilakukan pihaknya yakni dengan menggelar patroli ilegal mining di wilayah-wilayah di Konawe Utara yang rawan terjadi tindakan ilegal itu, di antaranya di Marombo, Mandiodo dan Langgikima.
Patroli rutin dilakukan di wilayah tersebut dengan tujuan utama untuk memastikan keamanan, mencegah kegiatan ilegal, serta menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Kami juga akan meningkatkan koordinasi dengan perusahaan tambang resmi dan instansi terkait untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum serupa di kemudian hari,” kata AKBP Priyo Utomo, kemarin.
Mantan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra menegaskan pihaknya akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang berkaitan dengan aktivitas ilegal khususnya di sektor pertambangan.
“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di wilayah Konawe Utara, serta melindungi kepentingan perusahaan (resmi) dan masyarakat. Sedangkan yang ilegal kami tindak,” tegasnya.
Mantan Kanit Jatanras Polda Jateng ini juga menghimbau masyarakat setempat untuk mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Konawe Utara.
“Jika ada informasi atau laporan terkait kegiatan ilegal di bidang pertambangan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak berwajib. Tunjukan dimana lokasinya, kami akan tindak,” ujarnya.
“Polres Konawe Utara akan terus memantau situasi di Konawe Utara dan siap menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang terjadi, dengan tujuan untuk menjaga keamanan, mencegah terjadinya kegiatan ilegal, dan melindungi kepentingan masyarakat Konawe Utara,” pungkasnya.
Laporan : Febri