Koalisi Pemuda Konut Tantang KPK RI Panggil PT. Tiran Mineral Terkait Pembanggunan Smelter di Konawe Utara yang Diduga Fiktif

oleh -283 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, JAKARTA – Koalisi Pemuda Konawe Utara Menggugat Melakukan Aksi unjuk rasa di Komisi Pemberantasan korupsi republik indonesia (KPK RI) aksi kali ini terkait pembangunan smelter PT.Tiran Mineral yang di duga fiktif di waturambaha Konawe Utara.

Jendral Lapangan Arnol Ibnu Rasyid dalam orasinya mengatakan bahwa pembangunan smelter PT. Tiran Mineral di desa waturambaha merupakan kegiatan fiktif yang hanya untuk melakukan penambangan dan penjualan ore nikel di IUP Eks PT.Celebes yang merupakan Cadangan nikel terbesar di sultra.

“Ini merupakan pelanggaran yang sangat fatal bayangkan cadangan nikel di lakukan penambangan dengan alasan pembangunan smelter namun sampai hari ini pembangunan tersebut fiktif di waturambaha,” Tegasnya, Rabu (19/6/2024).

Lanjutnya dengan total investasi 4.9 triliun tersebut merupakan hal yang hanya akal akalan bukan untuk pembangunan smelter tapi merupakan operasi penambangan ore nikel di desa Waturambaha.

Sementara itu Sahril gunawan Putra Konawe Utara menambakan bahwa sebelumnya kami telah berkunjung di kejaksaan agung dan hari ini kami kembali Ke KPK RI untuk segera memanggil direktur PT. Tiran mineral dan Owner Tiran Group untuk mempertanggung jawabkan fiktifnya pembangunan smelter di desa Waturambaha, Konawe Utara.

“Owner PT Tiran group harus diperiksa apa lagi dia adalah salah satu menteri di kabinet Indonesia maju dan dia harus bertanggung Jawab atas fiktifnya pembangunan smelter PT Tiran mineral yang dugaan kami hanya untuk melakukan penambangan ore nikel di Eks IUP PT. Celebes,” terangnya.

Sehingga dengan aksi jilid II ini kami benar benar akan mempresure dugaan kerugian negara akibat penambangan di Eks IUP PT Celebes yang katanya mau di bangun smelter.

Jilid III kami Sudah Siap Untuk Aksi Di BPK RI untuk mengaudit kerugian negara dan yang lebih penting akan bertandang di Kementerian Pertanian Republik Indonesia untuk bagaimana ketemu langsung owner PT. Tiran Group untuk kami minta pertanggung jawaban fiktifnya pembangunan smelter di Waturambaha.

Terpisah, Humas PT TIRAN, La Pili menyebutkan Pihak PT Tiran sangat bersungguh-sungguh mengurus Izin untuk pembangunan Smellter di desa Waturambaha Kec. Lasolo Kepulauan Kab Konawe Utara dan semua izin yang diurus juga telah ada.

Bahkan sebagai bentuk kesungguhan PT Tiran saat itu, kami juga sudah melakukan Kontrak dengan PLN untuk membanggun fasilitas khusus supaya kebutuhan pasokan listrik nantinya tetap memadai.

Selanjutnya kami intens melakukan komunikasi dan pertemuan dengan Pemilik Tungku Smellter yaitu Tonghua dari China, dan sebagai keseriusannya dari pihak Tonghua turun melakukan Peninjauan ke Lokasi. Nah saat dilokasi itulah, ada permasalahan serius kaitannya dengan kebutuhan air saat nanti dibangun ataupun saat beroperasinya smellter nanti. Berbagai Opsi dilakukan pengkajian tetaplah menjadi masalah. Sehingga Pemilik Tungku Smellter menjadi tidak bersedia untuk pembangunan dilokasi tersebut.

Selain beberapa kendala tekhnis diatas, pada saat itu pula ada cukup banyak juga dari kawan-kawan LSM yang bersuara mempersoalkan rencana PT TIran bahkan melakukan aksi yang tidak kondusif akan kelancaran dalam rencana pembangunan Smellter tersebut, sehingga ini juga menjadi penyebab pihak-pihak terkait baik dari swasta maupun pemerintah memunculkan keraguan bahwa seolah masyarakat tidak mendukung sepenuhnya akan pembangunan smellter ini.

Karena ada kendala-kendala tersebut diatas dalam pembangunan smellter Tiran di Waturambaha Konawe Utara, maka pada tahun 2022 segala kegiatan yang mengarah pada rencana pembangunan Smellter kami berhenti beraktifitas disana.

Adapuan terkait atas izin-izin dan permohonan yang kami sudah lakukan selanjutnya kami menunggu petunjuk dan arahan dari Pemerintah Pusat. Sambil menunggu arahan tersebut, saat ini kami pun sedang mengkaji dan mempertimbangkan serta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, apakah Smelter yang direncanakan nanti tetap akan dibangun diWilayah Konut ditempat yang bisa memudahkan tentunya ataukah akan berpindah didaerah lain diluar Sulawesi Tenggara.

Selama PT Tiran Mineral beraktifitas untuk rencana pembangunan smellter disana, segala kewajiban yang menjadi tanggung jawab kepada negara kami pun telah menyelasaikannya dengan baik pula.

Terkait aksi demo dari yang mengatasnamakan sebagai Koalisi Pemuda Konut, patut dipertanyakan represantase Pemuda disana karena faktanya kami punya kemitraan yang sangat baik dengan para kelompok pemuda yang ada di Wilayah Konut. Terlebih isu yang mereka angkat juga adalah lebih pada tuduhan yang tidak berdasar.

Sama sekali tidak benar bahwa kami berencana membangun smelter itu hanya modus, karena faktanya kami sangat serius mengurus izin-izin yg terkait dengan syarat untuk pembangunan smellter, juga kami sudah melakukan kontrak dengan PLN juga kami sudah beberapa kali menghadirkan pemilik tungku utk persiapan dimulainya pemnangunan smellter.

Semua yang dilakukan diatas tentu berkonsekuensi pada biaya yang cukup besar. Kalau PT Tiran tidak serius untuk apa harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit jumlahnya tersebut.

Namun lagi-lagi karena kendala tehnis dan regulasi yang ada dari pemerintah pusat, sehingga pembangunan smellter belum dapat dimulai. Bahwa ada aktifitas penjualan ore nikel disana itu sesuai dengan IUP-P (Izin Usaha Pertambangan untuk Penjualan) yang diberikan kepada kami dalam jangka waktu yang ditentukan, tujuannya untuk kesiapan lokasi pembangunan smellter itu sendiri. Dan sama sekali tidak ada yang dilanggar dalam pelaksanaan aktifitas kami tersebut.

Laporan : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *