Muarasultra.com, Unaaha – Kepolisian sektor (Polsek) Unaaha kembali melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat bersama warga desa Wundungohi, Kecamatan Anggaberi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Jum’at (26/1/23).
Seperti diketahui, Wilayah hukum Polsek Unaaha juga meliputi kecamatan Anggaberi.
Dalam kesempatan itu warga desa Wundungohi mengungkapkan, mereka masih kerap mengalami kehilangan ternak dalam hal ini jenis ternak kambing.
Selain ternak hilang, Kepala desa juga menceritakan bahwa selama menjadi kepala desa pihaknya selalu diperhadapkan dengan persoalan sengketa tanah akibat perilaku sebagian warga yang tidak pernah melibatkan pemerintah dalam perkara jual beli tanah.
Menjawab hal ini, Kapolsek Unaaha Iptu Nuryamang menyampaikan agar warga yang merasa kehilangan ternak untuk segera membuat laporan secara resmi agar pihak Polsek Unaaha dapat melakukan penyelidikan.
“Kami juga menghimbau agar warga dalam beternak, minimal menyiapkan kandang agar ternak tersebut tidak berkeliaran,” ujar Kapolsek Unaaha.
“Kami juga mengarahkan anggota untuk melakukan patroli di waktu waktu tertentu,” Katanya.
Berkenaan dengan perkara sengketa yang kerap dihadapi kepala desa, Iptu Nuryamang menyarankan agar warga dalam melakukan proses jual beli tani agar selalu melibatkan pemerintah desa setempat.
Sementara soal warga yang bersengketa Kapolsek Unaaha meminta agar kepala desa segera melakukan mediasi dengan pemerintah desa dan kecamatan serta badan pertanahan nasional (BPN) supaya pihak yang bersengketa mendapatkan solusi.
Laporan : Bara