Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Persiapan Verifikasi Data LSD di Kabupaten Konawe

oleh -232 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, KONAWE – Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), menggelar rapat persiapan verifikasi dan klarifikasi data Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe pada Kamis (12/6).

Rapat dipimpin langsung oleh tim dari Direktorat Jenderal dan dihadiri oleh sejumlah pejabat teknis, antara lain Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Koordinator Substansi Pengendalian Pertanahan, Koordinator Substansi Penanganan Sengketa, Konflik, dan Perkara Pertanahan, serta para staf pendukung.

Agenda utama rapat ini adalah penyelarasan data dan penyusunan langkah teknis lapangan dalam rangka verifikasi serta klarifikasi data LSD. Hal ini penting untuk memastikan keakuratan informasi terkait lahan sawah yang termasuk dalam kategori dilindungi.

Menurut perwakilan dari Direktorat Jenderal, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mendukung ketahanan pangan nasional dan mencegah alih fungsi lahan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Verifikasi data LSD secara akurat adalah langkah krusial agar kebijakan perlindungan lahan sawah bisa diterapkan secara efektif, terutama di daerah strategis seperti Konawe,” ujar salah satu pejabat dalam rapat tersebut.

Hasil dari rapat ini akan menjadi dasar pelaksanaan kegiatan lapangan yang dijadwalkan dalam waktu dekat, dengan melibatkan instansi terkait di tingkat daerah maupun pusat.

Laporan : Redaksi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *