Kejari Konawe Lakukan Penyuluhan Hukum Gratis di Sekolah dan Desa Terpencil

oleh -443 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, KONAWE – Sebagai upaya mitigasi tindak pidana korupsi di wilayah hukum kabupaten Konawe, Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe melakukan kegiatan penyuluhan hukum gratis di beberapa sekolah dan desa terpencil.

Kegiatan penerangan hukum gratis ini telah dilaksanakan di beberapa sekolah, antara lain Smp 2 Wawotobi, Smp 2 Uepai, Smp 1 Konawe dan Smp 4 Wonggeduku. Di sekolah Kejari Konawe memberikan penyuluhan hukum tentang bahaya judi online.

Terkini, kegiatan ini berlangsung di desa Momea, Kecamatan Tongauna, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Mengusung tema “Penegakan Hukum atas Penyelewengan dan Penyalahgunaan Keuangan Desa,” kegiatan ini dihadiri oleh Plh. Kasi Intel Kejari Konawe, Andi Amin Syukur, SH, MH., Jaksa Fungsional Kejari Konawe, Andi Fahran. SH. MH, Kepala Desa Momea Jumar Lakarama, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), aparat desa, serta puluhan warga Desa Momea.

Plh. Kasi Intel Kejari Konawe, Andi Amin Syukur. SH, MH., dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan penerangan hukum ini merupakan bagian dari program preventif Kejari Konawe yang akan dilaksanakan di tiga wilayah hukum di bawah naungannya.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman hukum secara menyeluruh kepada perangkat desa dan masyarakat agar dapat mengelola Dana Desa secara akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa penyelewengan Dana Desa tidak hanya berdampak pada kerugian keuangan negara, tetapi juga dapat berujung pada proses pidana bagi pelaku penyalahgunaan.

Sementara itu, Kepala Desa Momea, Jumar Lakarama, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia mengakui bahwa pemahaman hukum sangat penting bagi seluruh elemen desa untuk mencegah terjadinya kesalahan administrasi maupun tindak pidana dalam pengelolaan anggaran.

“Kami sangat mendukung kegiatan ini. Saya berharap masyarakat dan aparat desa bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk belajar dan memahami aturan hukum, agar kita semua bisa bekerja lebih baik dan tidak terjerat masalah hukum di kemudian hari,” ungkapnya.

Kegiatan Penerangan Hukum Kejari Konawe ini ditutup dengan sesi tanya jawab dan penyerahan piagam penghargaan kepada Pemerintah Desa Momea.

Laporan : Febri Nurhuda

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *