Kasus Dugaan Gratifikasi Bupati Kolaka Timur, Kejari Kolaka : Kami Akan Transparan dan Akuntabel

oleh -3381 Dilihat
oleh
Kasi Intelijen Kejari Kolaka, Bustanil Arifin, SH., MH.

Muarasultra.com, KOLAKA TIMUR – Kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis resmi memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka telah menaikkan status penanganan kasus ini ke tahap penyelidikan.

Kejari Kolaka mengungkapkan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap atau gratifikasi yang diduga dilakukan oleh Abdul Azis saat menjabat sebagai Pejabat Sementara Bupati Kolaka Timur.

Abdul Azis diduga memberikan imbalan kepada sejumlah anggota DPRD Kolaka Timur sebagai upaya memperoleh dukungan politik pada tahun 2022.

Sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Timur, Herlina Rauf, SH., MH., bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Aditya Tobing Bua, SH., melakukan Ekspos perkara di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Rabu, (9/4/2025) lalu.

Hasilnya, disimpulkan bahwa kasus ini layak untuk ditingkatkan ke tahap penyelidikan guna pendalaman lebih lanjut.
Sebagai tindak lanjut, Kejari Kolaka telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan tertanggal 10 April 2025.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kolaka, Bustanil Arifin, SH., MH., dalam keterangannya mengimbau pihak-pihak yang memiliki bukti relevan untuk segera menyerahkannya ke Kejaksaan Negeri Kolaka.

“Kejaksaan Negeri Kolaka akan tetap transparan dan akuntabel dalam menangani perkara ini,” tegas Bustanil. (Sp)

Laporan : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *