Kantor Pertanahan Konawe Laksanakan Pemeriksaan Objek Eksekusi di Lambuya

oleh -543 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, KONAWE – Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melaksanakan kegiatan pemeriksaan atau pencocokan objek eksekusi pada Jumat, 04 Juli 2025.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) antara Wayan Gemuh selaku Pemohon Eksekusi dan Endang, D.K. selaku Termohon Eksekusi.

Pemeriksaan objek dilakukan langsung di lapangan, tepatnya di Kelurahan Lambuya, Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian objek sengketa dengan isi putusan pengadilan.

Kegiatan turut melibatkan pihak-pihak terkait demi menjamin ketertiban serta kepastian hukum dalam proses pelaksanaan eksekusi.

Laporan : Redaksi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *