Muarasultra.com, Konawe – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Ibu Rully Handayani, S.H., M.Kn., melaksanakan penyerahan sertipikat tanah secara simbolis kepada masyarakat Kelurahan Tongauna dalam rangka Pembukaan Expo Inovasi Desa Kabupaten Konawe Tahun 2025.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Konawe Selatan, Pengurus KADIN Sulawesi Tenggara, perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Staf Ahli Gubernur Sulawesi Tenggara, Tim Penggerak PKK, serta unsur pemerintah kecamatan, desa, dan masyarakat Kabupaten Konawe.
Pameran Expo Inovasi Desa 2025 diharapkan menjadi momentum penting dalam mendorong kemajuan, kreativitas, dan kemandirian desa di Kabupaten Konawe.
Pemberian sertipikat tanah dalam kegiatan tersebut merupakan wujud nyata kolaborasi dan partisipasi berbagai pihak dalam mendukung pelaksanaan program pertanahan di Kabupaten Konawe.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe berperan aktif memperluas akses reforma agraria dan pemberdayaan masyarakat melalui pemberian kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah.
Sertipikat yang diterbitkan tidak hanya menjadi bukti legal formal, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, antara lain melalui kemudahan akses permodalan serta penguatan ekonomi berbasis agraria.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat, kegiatan ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi kemajuan masyarakat Kabupaten Konawe, sekaligus menjadi langkah konkret dalam mewujudkan pemerataan ekonomi dan pembangunan yang berkeadilan di bidang pertanahan.
Laporan : Redaksi







