Kantah Konawe Lakukan Peninjauan Objek Tanah

oleh -302 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, Konawe – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama Seksi Survei dan Pemetaan melaksanakan kegiatan Pemeriksaan atau Pencocokan Objek Eksekusi perkara Nomor 4/Pdt.Eks/2024/PN.Unh. Perkara ini melibatkan Basri sebagai Penggugat dan Asmawati dkk sebagai Tergugat.

Kegiatan yang berlangsung di Kelurahan Tobeu, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara ini dihadiri oleh pihak-pihak terkait, termasuk unsur pengadilan, untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pemeriksaan lapangan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses eksekusi, dengan tujuan memverifikasi kesesuaian objek sengketa yang ada di lapangan dengan isi putusan pengadilan. Langkah ini dilakukan guna menjamin kepastian hukum serta memberikan keadilan bagi para pihak yang bersengketa.

Melalui kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menegaskan komitmennya untuk mendukung proses hukum dengan transparan, profesional, dan sesuai prosedur, sehingga pelaksanaan putusan pengadilan dapat terlaksana dengan baik.

Laporan : Redaksi

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *