Muarasultra.com, KONAWE – Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Konawe, ibu Rully Handayani, S.H., M.Kn mengikuti rapat penetapan hak dan pendaftaran tanah kementerian ATR/BPN, Selasa (25/2/2025).
Dalam kesempatan itu, Kakantah Konawe didampingi Ketua Ajudikasi PTSL 2025, Kepala Subbagian Tata Usaha, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Korsub Pendaftaran Tanah dan Ruang, Tanah Komunal dan Hubungan Kelembagaan dan Korsub Penetapan dan Pengelolaan Tanah Pemerintah.

Kakantah Konawe, Rully Handayani mengatakan kegiatan ini membahas terkait Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025.
Laporan : Redaksi