Muarasultra.com, KONAWE — Upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif terus dilakukan Polres Konawe. Salah satunya melalui fasilitasi mediasi antara PT. Surya Jaya Agrindo Perkasa (SJAP), Koperasi Sawit Wonua Mepokoaso, dan kelompok masyarakat pemilik lahan yang berlangsung di Aula Polres Konawe, Rabu (26/8/2026).
Mediasi yang berlangsung sejak pukul 09.30 WITA hingga 16.10 WITA tersebut dipimpin Kapolres Konawe AKBP Edi Raharjono, S.I.K., M.Si., bersama Ketua DPRD Kabupaten Konawe I Made Asmaya, S.Pd., M.M. Kegiatan turut dihadiri Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Konawe sekaligus Ketua Koperasi Sawit Mepokoaso H. A. Ginal Sambari, S.Sos., M.Si., Kasat Intelkam Polres Konawe IPTU Hamsar, S.H., Kapolsek Wonggeduku IPDA Arisman, pihak PT. SJAP, Kepala Desa Wawosolo, serta sembilan perwakilan masyarakat pemilik lahan.
Dalam mediasi tersebut, seluruh pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan, klarifikasi maupun aspirasi terkait persoalan peta konsesi perkebunan, kepemilikan lahan, hubungan kemitraan, serta pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit.

Ketua Koperasi Sawit Mepokoaso, H. A. Ginal Sambari, menyampaikan penjelasan mengenai peta konsesi perkebunan PT. SJAP dan sejumlah klaim masyarakat terhadap lahan yang berada di dalam kawasan perkebunan.
Sementara itu, Kepala Desa Wawosolo bersama perwakilan masyarakat mempertanyakan data plotingan peta serta meminta adanya kejelasan mengenai dokumen perjanjian kemitraan antara perusahaan dengan masyarakat pemilik lahan. Masyarakat juga menyampaikan aspirasi terkait lahan yang dinilai belum produktif.
Dari pihak PT. SJAP, dijelaskan bahwa perjanjian kemitraan plasma dilakukan antara perusahaan dengan ketua kelompok. Pihak perusahaan juga menyampaikan komitmennya untuk terus mengoptimalkan pemanfaatan lahan yang ada agar dapat memberikan hasil secara maksimal.
Setelah melalui proses dialog dan pembahasan secara bersama-sama, seluruh pihak akhirnya mencapai sejumlah kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani oleh pihak-pihak terkait.

Dalam kesepakatan tersebut, daftar nama pemilik lahan yang telah terdaftar dalam peta kebun PT. SJAP dan masuk dalam kelompok H. Abd. Ginal Sambari dinyatakan telah sesuai. Apabila terdapat rencana pergantian nama maupun lokasi, hal tersebut akan disesuaikan tanpa mengubah luasan lahan yang telah ada.
Masyarakat pemilik lahan juga sepakat untuk tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu atau menghalangi aktivitas perkebunan PT. SJAP. Sementara terkait lahan yang dianggap tidak produktif, akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu, dengan pihak perusahaan tetap berkomitmen mengoptimalkan pembukaan dan pemanfaatan lahan tersebut.
Kesepakatan lainnya, PT. SJAP tidak akan menuntut atau melaporkan para pemilik lahan atas persoalan yang telah diselesaikan melalui proses mediasi. Pihak perusahaan juga akan menarik laporan polisi yang saat ini masih berproses di Polres Konawe.
Apabila di kemudian hari muncul persoalan baru antara masyarakat pemilik lahan, ketua kelompok maupun pihak perusahaan, seluruh pihak sepakat mengedepankan musyawarah untuk mencari solusi terbaik. Jika musyawarah tidak menghasilkan penyelesaian, maka persoalan akan ditempuh melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Kapolres Konawe AKBP Edi Raharjono, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa proses mediasi merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendorong penyelesaian persoalan di tengah masyarakat melalui komunikasi, dialog dan musyawarah.
“Polres Konawe berkomitmen menjadi jembatan bagi seluruh pihak untuk mencari solusi yang terbaik. Kami berharap kesepakatan yang telah dicapai dapat dipatuhi bersama sehingga tidak ada lagi tindakan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas maupun aktivitas masyarakat dan perusahaan,” ujar Kapolres Konawe.
Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, Polres Konawe berharap hubungan antara pihak perusahaan, koperasi dan masyarakat pemilik lahan dapat kembali berjalan harmonis serta mengedepankan komunikasi apabila terdapat persoalan di kemudian hari.
Selama pelaksanaan mediasi berlangsung, situasi terpantau aman, tertib dan kondusif. Polres Konawe juga akan terus melakukan pemantauan dan deteksi dini terhadap perkembangan situasi pascamediasi guna mencegah munculnya potensi konflik maupun provokasi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Laporan : Febri Nurhuda







