Heboh! Pasangan Selingkuh di Konawe Digerebek Suami dan Istri Masing-masing, Warga Sebut Umoapi

oleh -2433 Dilihat
oleh
Ilustrasi.

Muarasultra.com, KONAWE – Warga Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) dihebohkan dengan penggerebekan pasangan selingkuh di salah satu hotel di wilayah setempat. Pasangan tersebut, berinisial W dan EE, diketahui berasal dari Kecamatan Abuki.

Ironisnya, keduanya digerebek langsung oleh pasangan sah masing-masing, yakni suami W dan istri EE. Penggerebekan terjadi usai keduanya diduga melakukan hubungan terlarang di kamar hotel.

Menurut informasi yang dihimpun, saat penggerebekan berlangsung, W berada di kamar mandi sementara EE masih berada di dalam kamar. Dalam kondisi emosi, P, istri dari EE, langsung mendobrak pintu kamar mandi dan meluapkan kekecewaannya kepada W.

“Tidak begini juga, W. Suaminya orang itu, ada suamimu. Z pernah apakankah kau?” ujar P dengan nada penuh amarah.

Sementara itu, suami W yang menyaksikan langsung penggerebekan tersebut tampak terpukul. Ia pun dengan tegas menyatakan menceraikan istrinya di tempat.

“Beginikah caramu? Dari hari ini saya ceraikan kau!” ucapnya dengan nada kecewa.

Detik-detik penggerebekan itu disebut-sebut sempat direkam oleh kedua pihak, yakni istri EE dan suami W, yang tidak percaya pasangan mereka tega melakukan perbuatan terlarang tersebut.

Dalam hukum adat Tolaki, tindakan yang dilakukan oleh W dan EE dikenal dengan istilah “Umoapi”. Istilah ini berasal dari bahasa Tolaki yang berarti perbuatan persetubuhan atas dasar suka sama suka, namun dilakukan oleh seseorang yang telah terikat dalam perkawinan sah atau pertunangan adat.

Sanksi adat terhadap perbuatan Umoapi biasanya berupa Mosehe atau ritual penyucian. Tujuannya untuk membersihkan diri dan wilayah dari bala atau malapetaka, mengembalikan kehormatan keluarga, serta mendamaikan kedua belah pihak.

Kasus ini kini menjadi perbincangan hangat di masyarakat Konawe. Warga berharap agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara bijak sesuai dengan adat dan hukum yang berlaku.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *