Muarasultra.com, JAKARTA – Puluhan masa aksi yang tergabung dari beberapa eleman lembaga menggelar aksi di depan Kejaksaan Agung dan Markas Besar Polri, Kamis (12/10/2023).
Masa aksi menuntut agar Direktur Utama PT. Kelompok Delapan Indonesia (KDI) segera diperiksa dan diadili karena diduga memfasilitasi pemalsuan dokumen terbang di Blok Mandiodo, Kab. Konawe Utara, Prov. Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Sangat penting bagi kami, sebagai generasi muda Indonesia, terkhususnya putra-putri Sultra untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan besar di Sultra ini beroperasi dengan integritas dan kejujuran. Dugaan pemalsuan dokumen oleh PT. KDI bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap industri di bidang Pertambangan,” ungkap Muhammad Syahri Ramadhan, Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Gam Sultra) dalam keterangan resminya.
Ditempat yang sama, Asvin selaku Ketua Umum Persatuan Aktivis Muda (PERGAM) Indonesia, mengungkapkan pihaknya menuntut transparansi dan pertanggungjawaban penuh dari PT. Kelompok Delapan Indonesia (KDI) dalam melakukan kegiatan penambangan di Konawe Utara.
Selain itu, pihaknya juga mendesak agar Kejaksaan Agung dan Mabes Polri bertindak cepat dan tegas terhadap dugaan PT KDI memfasilitasi dokumen terbang (Dokter) dalam aktivitasnya.
“Kami mengharapkan agar pihak berwenang segera mengambil langkah konkret dalam mengusut kasus ini. Negara harus tegas terhadap setiap pelanggaran hukum, terlepas dari siapa pelakunya,” tegas Asvin, Ketua Umum Pergam.
Pihaknya memastikan dalam waktu dekat akan kembali bertandang ke Mabes Polri dan Kejagung RI guna mempresure persoalan ini hingga tuntas.
Laporan : Redaksi