Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Bidang Penataan dan Pemberdayaan melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe. Kegiatan ini berfokus pada capaian penanganan Akses Reforma Agraria sekaligus pemetaan strategi target untuk tahun anggaran berikutnya.
Tim monev dari Kanwil ATR/BPN Sultra disambut langsung oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantah Konawe beserta jajaran staf terkait. Rangkaian agenda yang berlangsung di ruang rapat ini mengevaluasi secara mendalam progres pendampingan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat penerima sertifikat tanah di wilayah Konawe sepanjang tahun berjalan.
Dalam pemaparannya, tim monev Kanwil menegaskan pentingnya akurasi data dan keberlanjutan program pendampingan. Aspek legalitas aset (penataan aset) yang telah diterima masyarakat harus diimbangi dengan penataan akses yang optimal melalui kolaborasi lintas sektor bersama pemerintah daerah, perbankan, dan pelaku usaha guna meningkatkan taraf hidup masyarakat lokal. Evaluasi ini juga memetakan beberapa kendala teknis di lapangan serta solusi konkret untuk mempercepat sisa target penanganan akses yang sedang berjalan.
Selain mengevaluasi kinerja berjalan, agenda monev ini dilanjutkan dengan diskusi strategis mengenai persiapan target kegiatan Akses Reforma Agraria untuk tahun depan. Diskusi interaktif ini membahas potensi perluasan wilayah penanganan, kriteria calon subjek dan objek baru, hingga penyusunan linimasa kerja agar penyerapan anggaran dan output program tahun depan dapat berjalan lebih efektif dan efisien sejak awal tahun.
Melalui koordinasi dan evaluasi berkala ini, Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil ATR/BPN Sultra berharap Kantah Kabupaten Konawe dapat terus mempertahankan kinerja positifnya, sekaligus memastikan bahwa program Reforma Agraria benar-benar memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat di Kabupaten Konawe.
Laporan : Redaksi







