Satreskrim Polres Konawe Tindak Tambang Pasir Ilegal di Uepai, Satu Excavator Diamankan, Modus Cetak Sawah

oleh -193 Dilihat
oleh
Ilustrasi.

‎Muarasultra.com, KONAWE – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) kembali menunjukkan komitmen penegakan hukum di bumi Konawe.

‎Satu unit excavator yang diduga tengah melakukan aktivitas pemuatan pasir di wilayah kecamatan Uepai kembali diamankan.

‎Kasatreskrim Polres Konawe, AKP La Ode Muh Jefri Hamzah, S.I.K saat dikonfirmasi mengatakan bahwa alat berat jenis excavator diamankan atas aktivitas tambang pasir yang diduga ilegal.

‎”Dua hari yang lalu kami amankan, di lokasi pak Kani di Uepai. Kemarin sudah kami bawa ke Polres,” ujar AKP Jefri. Kamis (2/7/2026).

‎Ia menambahkan, alat berat ini beraktivitas dengan modus cetak sawah namun setelah dilakukan penyelidikan rupanya excavator tengah melakukan pemuatan pasir ke dump truk.

‎”Modusnya cetak sawah, ternyata setelah dicek mereka muat pasir,” ungkap Jefri.

‎Aumni Akpol 2017 ini pun menegaskan Polres Konawe berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu, jika terbukti melakukan pelanggaran hukum maka akan dilakukan penindakan sesuai undang-undang yang berlaku.

‎”Kami (Polres Konawe ) konsisten, tidak tebang pilih, kalau melanggar kami tindak,” Pungkasnya.


‎Laporan : Febri Nurhuda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *