Dana Desa Tahap I di Kabupaten Konawe Mulai Meleleh

oleh -2297 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, KONAWE – Pemerintahan Kabupaten Konawe melalui badan pengelola keuangan dan aset daerah atau BPKAD mulai melakukan pencairan dana desa (DD) tahap I untuk tahun anggaran 2025.

Tercatat pada Jum’at (15/3/2025), sebanyak 33 desa dari beberapa kecamatan di Kabupaten Konawe telah melakukan proses pencairan dana desa.

Kepala dinas PMD Kabupaten Konawe, Dahlan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, menyebutkan pencairan dana desa untuk tahun 2025 terbagi dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar 60 persen dan tahap dua sebesar 40 persen.

“Sudah ada 33 desa yang melakukan pencairan. Untuk tahap pertama, 60 persen yang dicairkan,” ujar Dahlan, Sabtu (15/3/2025).

Kadis PMD Konawe ini menerangkan, pencairan dana desa ini dilakukan setelah dokumen RPJMDes, RKPdes, Perkades, dan dokumen lainnya sebagai syarat pencairan dana desa dilengkapi.

Olehnya, Dahlan mengimbau agar kepala desa segera melengkapi persyaratan agar dana desa secepatnya dapat dicairkan.

“Kita harapkan teman-teman kepala desa secepatnya di presure semua kelengkapannya, agar dana desa bisa secepatnya dicairkan untuk pembangunan di desa,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala desa Walay, Muliadin saat dikonfirmasi menyebutkan pihaknya belum melakukan pencairan dana desa.

“Sebagian teman-teman sudah ada yang cair, untuk desa Walay mungkin minggu depan kami upayakan,” Ungkapnya.

Untuk informasi, anggaran dana desa tahun 2025 tidak terkena dampak efisiensi anggaran atau pengurangan.

20 persen dana desa diprioritaskan untuk mendukung program MBG dan ketahanan pangan, dimana pengelolaannya melekat di badan usaha milik desa atau BUMDes.

Selanjutnya, program BLT, penanganan kemiskinan, peningkatan ekonomi desa dan peningkatan sumber daya manusia, kader posyandu dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di desa.

Laporan : Febri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *