Bupati dan Wakil Bupati Konawe Terpilih Yusran Akbar-Syamsul Ibrahim Bakal Dilantik Presiden Bulan Depan

oleh -1136 Dilihat
oleh
Bupati dan Wakil Bupati Konawe terpilih, Yusran Akbar, ST. dan Syamsul Ibrahim, SE. M.Si.

Muarasultra.com, KENDARIBupati dan Wakil Bupati Konawe terpilih, Yusran Akbar, ST dan Syamsul Ibrahim, SE. M.Si., akan dilantik pada tanggal 6 Februari 2025 di Istana Negara.

Tak sendiri, selain pasangan berakronim Ya-Syam terdapat 5 calon kepala daerah di Sulawesi Tenggara yang juga akan dilantik pada bulan depan (Februari 2025).

Mereka adalah calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kolaka: Amri Jamaludin-Husmaluddin.

Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kolaka Timur: Abdul Azis-Yosep Sahaka.

Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buton Utara: Afirudin Mathara-Rahman.

Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bombana: Burhanuddin-Ahmad Yani.

Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muna Barat: La Ode Darwin-Ali Basa.

Enam kepala daerah terpilih di Sulawesi Tenggara bakal dilantik pada tanggal 6 Februari 2025.

Keputusan ini diambil setelah Komisi II DPR RI menggelar rapat dengar pendapat bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu pada Rabu (22/1/2025).

Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa pelantikan kepala daerah terpilih yang tidak memiliki sengketa Perselisihan Hasil Pemilu (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan serentak pada 6 Februari 2025 di Ibu Kota Negara.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan, penentuan tanggal pelantikan pada 6 Februari didasarkan pada aspirasi agar kepala daerah dilantik langsung oleh Presiden.

“Mereka ingin sekali-sekali dilantik oleh Presiden karena selama ini para bupati hanya dilantik oleh Gubernur atau Penjabat (Pj) Bupati,” ungkap Bahtra. Rabu (23/1/2024) malam.

Selain itu, Bahtra juga menyebutkan bahwa banyak keluhan dari daerah terkait kekosongan jabatan strategis.

“Banyak aspirasi yang kami terima terkait kekosongan jabatan, baik untuk kepala dinas maupun kepala bidang. Pelantikan segera ini diharapkan dapat membantu mengatasi keresahan tersebut,” tambahnya.

Faktor lainnya adalah kesiapan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Sejumlah kegiatan dan proyek pembangunan memerlukan penanganan segera oleh kepala daerah definitif.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto menjelaskan, pelantikan kepala daerah kemungkinan akan dilakukan dalam tiga gelombang.

Gelombang pertama: 6 Februari 2025, untuk kepala daerah tanpa sengketa di MK.

Gelombang kedua: Untuk mereka yang memiliki sengketa, tetapi gugatannya ditolak atau masuk tahap dismissal.

Gelombang ketiga: Untuk mereka yang gugatannya diterima dan memerlukan pemungutan suara ulang.

Dengan demikian, enam pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Sulawesi Tenggara akan dilantik pada gelombang pertama, 6 Februari 2025, di Istana Negara oleh Presiden Prabowo Subianto.

Laporan : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *