Beni Burhan Ingatkan DPD PAN Belajar Berorganisasi dan Etika Politik

oleh -760 Dilihat
oleh
Beni Setiadi Burhan, SE.

Muarasultra.com, KONAWE – Menanggapi berkembangnya isu mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Kabupaten Konawe Dr. Ardin, S.Sos, M.Si, Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Konawe dari Partai PAN, Beni Setiadi Burhan angkat suara.

Beni secara lantang menolak hal tersebut. Ia menjelaskan berbicara Fraksi berarti berbicara PAN, Nasdem, Golkar dan PKS sedangkan berbicara Partai PAN berarti berbicara 8 kursi yang ada di salam termasuk dia.

“Perlu diingat 8 kursi PAN di Konawe itu ada saya bersama Almarhum GTS, sehingga PAN mendapatkan 8 kursi seperti saat ini,” terang Beni.

Beni melanjutkan, dia sebagai kader PAN yang tegak lurus tidak pernah diundang rapat atau bertemu membahas segala kebijakan partai termasuk soal mosi tidak percaya.

“Saya tidak pernah diajak rapat, tidak pernah diajak diskusi terkait persoalan ini lantas ada pernyataan atas nama partai, ingat 8 kursi PAN itu ada saya dan teman-teman yang lain,” kesalnya.

Lanjutnya, DPD PAN itu bukan induk organisasi, ada DPW dan DPP olehnya setiap keputusan seharusnya di kordinasikan dan komunikasikan ke Pimpinan.

“Pak Ketua DPRD Konawe itu sudah 5 periode tidak perlu diajarkan soal kordinasi, saya melihat dan mendengar sendiri ada rekomendasi DPW dan DPP soal Penjabat Bupati, tapi mereka tidak mendengar,” sambungnya.

Anggota DPRD Konawe 2 Periode inipun mengingatkan agar DPD PAN belajar berorganisasi dan etika politik, tidak ujuk-ujuk mengeluarkan pernyataan yang tidak pernah di konfirmasi kepada anggota partai lainnya.

“Kita harus paham dalam organisasi ada pimpinan dan etika berpolitik, dan perihal persoalan ini saya pribadi tidak akan pernah tanda tangan mosi tidak percaya mereka,” tandasnya.

Laporan : Febri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *