Muarasultra.com, Konawe – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe dari Fraksi Gerindra, Jemi S. Imran, melaksanakan kegiatan Reses III di Kelurahan Tawanga, Kecamatan Konawe, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (2/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pemerintah Kelurahan Tawanga, tokoh masyarakat Ir. Samet Lahasa dan Muh. Zein, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta sejumlah warga setempat yang antusias menyampaikan berbagai aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
Dalam sambutannya, Lurah Tawanga, Rani Wulandari, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kehadiran Anggota DPRD Konawe yang memilih Kelurahan Tawanga sebagai lokasi pelaksanaan reses.
”Terima kasih atas waktu dan kesediaan Bapak melaksanakan reses di tempat kami. Besar harapan kami agar berbagai usulan dan aspirasi masyarakat yang disampaikan hari ini dapat ditindaklanjuti demi kemajuan Kelurahan Tawanga,” ujar Rani Wulandari.
Dalam sesi dialog, warga menyampaikan sejumlah aspirasi yang menjadi kebutuhan prioritas masyarakat. Salah satunya adalah pengadaan sumur bor untuk memenuhi kebutuhan air bersih, mengingat sebagian warga masih mengalami kesulitan mendapatkan akses air bersih, terutama saat musim kemarau.
Selain itu, masyarakat juga mengusulkan pembangunan saluran drainase atau saluran pembuangan air. Menurut warga, beberapa wilayah di Kelurahan Tawanga kerap mengalami genangan bahkan banjir ketika curah hujan tinggi akibat belum optimalnya sistem drainase.
Tidak hanya itu, warga juga berharap adanya perhatian terhadap peningkatan fasilitas olahraga, khususnya Lapangan Sepak Bola Lahasa, serta dukungan terhadap sektor kesehatan melalui penyediaan sarana dan prasarana kesehatan, termasuk kebutuhan obat-obatan bagi masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Anggota DPRD Konawe, Jemi S. Imran, menegaskan komitmennya untuk mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat agar dapat menjadi perhatian pemerintah daerah sesuai dengan skala prioritas pembangunan.
”Semua aspirasi yang disampaikan masyarakat akan kami catat dan perjuangkan melalui mekanisme yang ada. Tentu diperlukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait agar usulan-usulan ini dapat direalisasikan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah,” kata Jemi.
Politisi Partai Gerindra itu menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, pemerintah kelurahan, dan DPRD sangat penting dalam mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Jemi S. Imran menjelaskan bahwa kegiatan reses merupakan amanah undang-undang yang wajib dilaksanakan oleh setiap anggota legislatif sebagai sarana untuk turun langsung ke daerah pemilihan guna menyerap aspirasi masyarakat.

”Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai wakil rakyat untuk mendengar secara langsung keluhan, kebutuhan, dan harapan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan perjuangan kami di DPRD agar dapat diwujudkan melalui program-program pembangunan daerah,” tutupnya.
Kegiatan reses berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan dialog terbuka, dengan harapan berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat Kelurahan Tawanga dapat segera memperoleh perhatian dan tindak lanjut dari pemerintah daerah.
Laporan : Febri Nurhuda







