Ada 4 Jetty Masyarakat di Konawe, Diduga untuk Keperluan Pembongkaran Bisnis BBM Ilegal

oleh -541 Dilihat
oleh
Detik-detik kapal melakukan pembongkaran BBM di salah satu jetty nii Tanasa.

Muarasultra.com, KONAWE – Empat jetty swasta di Desa Nii Tanasa, Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, menjadi sorotan publik karena diduga beroperasi tanpa izin resmi.

Dari empat Jetty milik Masyarakat yakni Asri, Syarif, Lita, dan Ken, salah satunya diduga digunakan untuk aktivitas bongkar muat kapal BBM, salah satunya Kapal BBM TB Mangku Jenang 7 SM dan TB SDR, yang melakukan transaksi tanpa pengawasan ketat dari otoritas pelabuhan.

Bahkan aktivitas ini disebut-sebut telah berlangsung selama dua tahun terakhir, bahkan dengan sepengetahuan Syahbandar Kelas II Kendari, namun tak kunjung ditindak tegas.

Salah satu pemilik jetty bernama Asri mengaku bahwa aktivitas di jetty miliknya hanya untuk keperluan pribadi dan bukan untuk kapal tagboat ataupun kapal BBM.

“Aktivitas kapal saya hanya membuat air bersih dari kali pak, untuk keperluan kapal vesel. Kalau ada kapal yang pesan kami antarkan,” ujar Asri saat dihubungi awak media ini,

Ia juga mengungkap, kapal tagboat biasanya sandar di jetty milik Syarif. “Kalau jetty Syarif bisa datang liat tagboat di situ, kemudian di jetty milik ibu Lita,” katanya.

Dikonfirmasi soal Kapal BBM TB Mangku Jenang 7 SM dan TB SDR, yang diduga bersandar dan melakukan aktivitas bongkar muat di Salah satu Jetty masayarakat di Desa Nii Tanasa, Asri menduga kapal tersebut sandar di jetty milik ibu Lita.

Sementara itu Agus selaku kepala wilker Tanasa, mengaku telah melakukan kordinasi ke KSOP Kendari menyebut nama kapalnya masih dilacak.

“Kami juga sudah kordinasi ke teman di Morosi untuk dicek, jika ditemukan kapal tersebut akan diproses karena aktivitas kapal tersebut ilegal,” jelasnya.

 

Laporan : Febri Nurhuda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *