Operasi Pekat Berakhir, Polres Konawe Ungkap 11 Kasus, Barang Bukti Pencurian Motor Diserahkan Kembali Kepada Pemiliknya ‎ ‎

oleh -99 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, KONAWE – Operasi Pekat Anoa 2026 yang digelar Polres Konawe resmi berakhir. Dalam operasi tersebut, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana, di antaranya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan peredaran minuman keras (miras) tanpa izin resmi.

‎Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Satreskrim Polres Konawe di Mapolres Konawe, Rabu (10/6/2026).

‎Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor hasil tindak pidana curanmor serta ratusan botol minuman keras pabrikan dari berbagai merek yang beredar tanpa izin resmi.



‎Kapolres Konawe AKBP Noer Alam, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Muh. Jefri Hamzah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa seluruh barang bukti minuman keras yang telah disita akan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.

‎“Untuk barang bukti minuman keras akan dilakukan pemusnahan, sedangkan kendaraan roda dua akan diserahkan kepada pemilik masing-masing,” ujar AKP Jefri.

‎AKP Jefri menegaskan, penyerahan kendaraan kepada pemilik dilakukan secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun.

‎“Tidak dipungut biaya,” tegasnya.



‎Meski demikian, pihak kepolisian mengingatkan para pemilik kendaraan agar tidak memindahtangankan kendaraan tersebut sebelum perkara selesai diproses di pengadilan dan memperoleh kekuatan hukum tetap (inkrah).

‎Lebih lanjut, AKP Jefri mengungkapkan bahwa selama pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2026, Satreskrim Polres Konawe berhasil mengamankan empat orang tersangka yang terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor.

‎Sementara itu, terhadap pemilik minuman keras ilegal, pihak kepolisian hanya memberikan pembinaan. Namun seluruh barang bukti miras tetap disita untuk dimusnahkan.

‎“Untuk pemilik miras kami hanya melakukan pembinaan. Namun barang bukti minuman keras tetap disita untuk dimusnahkan,” pungkasnya.



‎Salah seorang pemilik kendaraan yang berhasil ditemukan, Ihiro Pratama, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara serta Polres Konawe atas keberhasilan mengungkap kasus yang selama ini meresahkan masyarakat.

‎“Alhamdulillah, motor saya berhasil ditemukan dan sudah saya terima kembali tanpa biaya sepeser pun. Terima kasih kepada Bapak Kapolda Sultra dan Kapolres Konawe beserta seluruh jajaran,” ungkapnya penuh syukur.

‎Laporan: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *