Kantor Pertanahan Konawe Lantik Dua PPAT Baru, Tegaskan Pentingnya Integritas dan Kepastian Hukum

oleh -406 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe resmi melaksanakan kegiatan Pengangkatan Sumpah Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atas nama Zulfikar Syamsul, S.H., M.Kn dan Ramon Lantemona, S.H., M.Kn, yang akan bertugas di wilayah Kabupaten Konawe.

Acara yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Rully Handayani, S.H., M.Kn. Turut hadir dalam kegiatan ini para Pejabat Pengawas, Koordinator Substansi, staf, seluruh PPAT wilayah kerja Kabupaten Konawe, serta keluarga dari PPAT yang baru diangkat.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor menekankan pentingnya peran PPAT dalam sistem pertanahan. Ia menjelaskan definisi, kewenangan, kewajiban, hingga sanksi yang melekat pada jabatan tersebut.

“PPAT memiliki tanggung jawab besar dalam menjamin kepastian hukum di bidang pertanahan. Oleh karena itu, diharapkan setiap PPAT dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan integritas,” ujarnya.

Kakantah Konawe, Rully Handayani, SH., M.Kn.

Lebih lanjut, Rully Handayani menegaskan bahwa setiap bentuk penyimpangan atau kelalaian dalam pembuatan akta tidak bisa ditoleransi, karena dapat berimplikasi pada sanksi perdata, administrasi, maupun pidana.

Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan berita acara, pemberian ucapan selamat dari jajaran Kantor Pertanahan kepada PPAT yang baru diangkat, serta sesi foto bersama sebagai dokumentasi kebersamaan.

Dengan adanya pengangkatan sumpah ini, diharapkan PPAT yang baru dapat memperkuat pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Konawe.

Laporan : Redaksi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *