Muarasultra.com, Konawe – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe resmi membuka loket pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Konawe yang berlokasi di Jl. Perkantoran, Kelurahan Puunaaha, Kecamatan Unaaha.
Loket ini memberikan layanan informasi pertanahan, termasuk menerima pengaduan masyarakat terkait masalah pertanahan. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai kebutuhan administrasi pertanahan tanpa harus datang langsung ke kantor pertanahan.

Mal Pelayanan Publik sendiri merupakan inovasi pemerintah daerah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik. Dengan konsep “satu tempat untuk berbagai layanan”, MPP memberikan kemudahan, kecepatan, transparansi, dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen lintas instansi.
Adapun jam operasional loket pelayanan pertanahan di MPP Konawe yakni:
Senin – Jumat
Pukul 09.00 – 15.00 WITA
Dengan hadirnya loket pelayanan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Konawe dapat merasakan pelayanan pertanahan yang lebih pasti, mudah, dan berkualitas, sejalan dengan semangat peningkatan pelayanan publik yang terintegrasi.
Laporan : Redaksi






