Muarasultra.com, KONAWE – Lurah Puosu, Yugianto, SH, memastikan pembentukan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Puosu, Kecamatan Tongauna, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, telah sesuai petunjuk pelaksanaan (Juklak) Menteri Koperasi nomor 1 tahun 2025.
Yugianto juga membantah tudingan dirinnya menunjuk langsung pengurus koperasi. “Tidak ada penunjukan langsung, kami juga tau aturan. Ada pemilihan, ada bukti video pelaksanaan pemilihan,” ujar Yugianto. Minggu (1/6/2026).

Dijelaskan, saat pelaksanaan pembentukan koperasi Merah Putih melalui rt telah diundang 50 warga kelurahan Puosu untuk menghadiri pembentukan koperasi.
Pihaknya ingin mengundang seluruh warga kelurahan Puosu, namun pihaknya terkendala akomodasi untuk peserta musyawarah.

“Saya juga ingin semua masyarakat hadir, tapi tidak mungkin saya mau undang biar air minum tidak ada, masyarakat sudah tinggalkan waktunya untuk datang rapat sementara kita tidak siapkan apapa. Kami tidak bisa berbuat banyak karena kegiatan ini tidak ada anggarannya,”ungkap Lurah Puosu.
Dikonfirmasi soal adanya pengurus yang diduga memiliki hubungan darah (Bersaudara), Lurah Puosu menyebutkan bahwa Nani memang masuk pengurus tapi Asrun tidak, hanya kebetulan saat rapat dia jadi MC.

“Nani memang pengurus sedangkan Asrun bukan pengawas bukan juga pengurus, hanya saat rapat dia jadi MC,” tegas Yugianto.
Lurah Puosu menilai, kabar penunjukan langsung sengaja dihembuskan oleh warga yang tidak sempat hadir saat rapat dan berkeingin menjadi pengurus koperasi Merah Putih.
“Sekali lagi, pembentukan ini kami mengacu pada aturan, kalaupun ada yang tidak puas, itu diluar dari keterbatasan kami selalu manusia biasa. Bisa dicek pengurus yang terpilih, tidak ada sama sekali keluarga saya,” tutupnya.
Laporan : Febri Nurhuda






