Pengurus Koperasi Merah Putih Kelurahan Puosu Diduga Cacat Prosedur, Pengurus Ditunjuk Langsung oleh Lurah?

oleh -635 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, KONAWE – Kabar pembentukan koperasi Merah Putih cacat prosedural kembali mencuat. Kali ini kabar ini datang dari Kelurahan Puosu, Kecamatan Tongauna, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Berdasarkan informasi dari warga kelurahan Puosu, pembentukan koperasi dilakukan secara tertutup dan tidak melibatkan masyarakat.

“Tidak sesuai juklak yang ada, pemerintah tidak melakukan musyawarah untuk memilih pengurus tapi penunjukan langsung,” ujar warga Puosu yang memilih dirahasiakan identitasnya.

Ia juga menyoroti dugaan permainan yang dilakukan oleh Lurah Puosu, yang menjadi dalang pembentukan koperasi tanpa mempertimbangkan azas transparansi dan partisipasi masyarakat.

“Ceritanya sudah disampaikn yang akan jadi pengurus, nnti d balai kel langsung di tunjuk-tunjuk, siapa yang menduduki jabatan ketua, sekretaris, wakil, dan bendahara,” ujarnya.

Yang lebih mencengangkan, salah satu pengurus dan pengawas koperasi merah putih kelurahan Puosu bersaudara. Ini tentu saja tidak bisa dibenarkan karena telah menyalahi juklak menteri koperasi tentang mekanisme pembentukan koperasi Merah Putih.

“Nama hari-harinya, Nani (Pengurus) Asrun (Pengawas), nama lengkapnya saya tidak tau,” ujarnya lugas.

Sementara itu, Lurah Puosu Yugianto, SH saat dikonfirmasi membantah tudingan tersebut. Dia menegaskan bahwa pembentukan koperasi Merah Putih kelurahan Puosu sesuai juknis dan regulasi yang ada.

“Pembentukannga melalui pemilihan langsung peserta musyawarah, Tidak mungkin saya mau tunjuk langsung,” bantah Yugi, Minggu (1/6/2025).

Selanjutnya, perihal ada pengurus yang memiliki hubungan keluarga, itu juga tidak benar. Lurah Puosu juga menggaransi semua dengan dokumentasi suasana musyawarah pembentukan, berita acara dan daftar hadir.

Namun saat awak media meminta dokumentasi, daftar hadir dan berita acara pembentukan koperasi Merah Putih, lurah Puosu berdalih sedang rapat.

“Z lg rapat dulu nanti sebentar z kirimkan,” tukas Lurah Puosu Yugianto.

Sementara itu, Camat Tongauna, Muh Idil Daud saat dikonfirmasi mengatakan sesuai laporan dari lurah, musyawarah pembentukan koperasi dihadiri masyarakat dan dilakukan pemilihan bukan penunjukan langsung.

“Kalau menurut laporannya dia undang masyarakat dan ada pemilihan, nanti koordinasi sj sama pa lurah,” jawab Camat Tongauna.

Laporan : Febri Nurhuda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *