Muarasultra.com, KONAWE – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, ibu Rully Handayani, S.H., M.Kn, mengikuti Sosialisasi terkait Pelimpahan Kewenangan dan Modul Aplikasi Permohonan SK bersama Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN. Kamis (10/5/2025).

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan secara daring. Dalam kesempatan ini Ibu Rully Handayani didampingi oleh Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Korsub Hak Tanah dan Ruang, Korsub Penetapan dan Pengelolaan Tanah Pemerintah dan Petugas Loket Kantor Petanahan Kabupaten Konawe.
Laporan : Redaksi






