Walikota Kendari SKI Laporkan Suaminya ke Polda Sultra Atas Dugaan KDRT, Gugat Cerai Ke PA Kendari

oleh -430 Dilihat
oleh
Walikota Kendari, Siska Karina Imran (SKI) dan Suami Adriatma Dwi Putra (ADP).

Muarasultra.com, Kendari, Siska Karina Imran (SKI) dikabarkan melaporkan suaminya Adriatma Dwi Putra (ADP) ke Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

‎SKI melaporkan suaminya sendiri atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Maret 2026 lalu.

‎Laporan ke Polda Sultra itu dibenarkan kuasa hukum eks Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra, yakni Bosman saat dikonfirmasi pada Senin (1/6/2026).

‎“(Laporannya) sudah lama, (proses hukumnya) sementara (berjalan)(Dilaporkan) Maret kalau tidak salah,” ujar Bosman.

‎Bosman mengatakan, sejak laporannya masuk, kedua belah pihak (SKI dan ADP) sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Sultra.

‎”Setahu saya sudah (dimintai keterangan) sejak Maret,” jelasnya.

‎Atas laporan itu, menurut Bosman, pihaknya akan mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan.

‎“Ini kan urusan rumah tangga, kami mengedepankan untuk berupaya menyelesaikan secara kekeluargaan,” beber Bosman.

‎Selain melaporkan ke polisi, Siska Karina Imran juga menggugat cerai ADP ke Pengadilan Agama Kendari.

‎”Iya, ini juga sementara dimediasi secara kekeluargaan,” Pungkas Bosman.

‎Sementara itu, Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sultra, Kompol Fitrayadi saat dikonfirmasi awak media ini melalui pesan WhatsApp belum memberikan jawaban meski pesan yang dikirimkan berstatus terkirim.


‎Laporan : Febri Nurhuda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *