Berita

Telan 30 Miliar Uang Rakyat, Proyek Peningkatan Jalan Poli-polia – BTS di Konsel Dikerja Asal-asalan?

Muarasultra.com, Kolaka Timur – Lembaga Lentera Pemerhati Aspirasi Rakyat Sulawesi Tenggara (Laskar Sultra) bakal menggelar aksi unjuk rasa dan melayangkan laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra.

Langkah itu dilakukan untuk mendesak penegakan hukum terkait dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Poli-polia hingga batas Kabupaten Konawe Selatan, senilai Rp30.279.000.000 di Kabupaten Kolaka Timur.

Ketua Umum Laskar Sultra, Israwan S.A.P, dalam keterangan tertulisnya menilai proyek yang dikerjakan oleh PT Bangunindo Karya Utama tersebut sarat pelanggaran dan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.

“Berdasarkan hasil pemantauan lapangan kami dan laporan masyarakat, kami menemukan bahwa proyek tersebut tidak sesuai dengan RAB dan dikerjakan asal-asalan,” tegas Israwan, Jumat (7/11/2025).

Ia menjelaskan, dugaan pelanggaran itu terlihat dari penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi sebagaimana hasil temuan di lapangan.

Karena itu, pihaknya mendesak Kejaksaan Tinggi Sultra untuk segera memeriksa Kadis PUPR Provinsi Sultra, PPK, dan kontraktor proyek tersebut.

“Spesifikasi material yang digunakan tidak sesuai sebagaimana hasil di lapangan yang kami telusuri, oleh karenanya kami meminta dengan tegas kepada Kejaksaan Tinggi Sultra untuk memeriksa Kadis PUPR Provinsi Sultra, PPK, dan kontraktor proyek tersebut,” bebernya.

Ia juga mengungkapkan jika dalam waktu dekat kami akan melakukan aksi demonstrasi dan pelaporan resmi

Selain itu, Laskar Sultra juga menyoroti penggunaan material tanpa sertifikasi laboratorium yang dinilai berpotensi menurunkan kualitas jalan dan merugikan negara.

“Kalau tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Spesifikasi Umum Bina Marga, umur jalan bisa pendek dan cepat rusak. Ini merugikan rakyat. Hal tersebut berpotensi menurunkan kualitas konstruksi jalan dan menimbulkan kerugian negara,” tambah Israwan.

Sebagai bentuk keseriusan, Laskar Sultra menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga ke tingkat pusat bila aparat penegak hukum di daerah tidak bertindak tegas.

“Kami akan membawa kasus ini sampai ke tingkat nasional jika Kejaksaan Tinggi Sultra tidak serius menegakkan hukum,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait.(**)

Laporan : Redaksi

 

admin

Recent Posts

Banjir Lumpur Resahkan Pasir Putih, Pemkot Kendari Sidak BTN Anay Residence, Lurah Watulondo Kecewa Developer Minim Pengawasan

Muarasultra.com, KENDARI — Menyikapi keluhan dan aksi protes warga Kelurahan Watulondo terkait luapan banjir lumpur…

7 jam ago

Kantah Konawe Laksanakan Identifikasi Lapangan dan Penentuan Titik Lokasi di Kelurahan Toronipa

Muarasultra.com, KONAWE - Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan…

12 jam ago

Kantah Konawe Laksanakan Identifikasi Lapang Penanganan Sengketa Pertanahan di Desa Andadowi

Muarasultra.com, KONAWE - Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan…

12 jam ago

Dorong Pemberdayaan Masyarakat, Kantor Pertanahan Konawe Laksanakan Penyuluhan Reforma Agraria

Muarasultra.com, KONAWE – Jajaran Seksi Penataan dan Pemberdayaan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menggelar kegiatan…

12 jam ago

Kantah Konawe Hadiri Penandatanganan Kesepakatan Luasan Hibah Aset Bersama BWS Sulawesi IV Kendari dan Pemda Konawe

Muarasultra.com, KONAWE - Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah bersama Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan…

12 jam ago

Coffe Morning Bersama Dirjen Hubla, KUPP Molawe Perkuat Sinergi Kepelabuhanan dan Pertambangan di Sultra

Muarasultra.com, KENDARI — Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas I Molawe, Capt. Marsri Tulak…

1 hari ago