Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. (Instagram Putri Nadhita).
Muarasultra.com, JAKARTA – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah klaim pihaknya tidak memiliki keterlibatan bisnis dalam perkara yang tengah diusut pihak kepolisisan sebagaimana kabar yang beredar belakangan ini.
“Seperti penggeledahan di Cipete, tidak ada keterlibatan Jampidsus,” ujar Febrie dalam Konferensi Pers di Gedung Bundar Kejagung, Jumat (10/7//2026).
“Untuk terkait pemberitaan-pemberitaan tersebut, makanya kita tunggu ya, bagaimana nanti prose hasil penyidikannya,” lanjutnya.
la kemudian menyebut penjelasan terkait barang bukti yang turut diangkut kepolisian saat geledah sejumlah lokasi yang salah satunya di sentul berupa uang akan ditindaklanjuti lebih jauh dalam kesempatan resmi lainnya.
“Bagaimana ada uang yang ditemukan di rumah Sentul, itu ada yang punya. Ada yang punya, ada kegiatannya, orang-orang kegiatan bisa ditanya, ya ada bangunannya, bisa nanti dicek. Tetapi tentunya, tentunya ini tidak akan dijelaskan saat ini. Namun akan dijelaskan dalam kesempatan lain,”pungkas Febrie.
Sebelumnya, Kortas Tipikor Polri beserta jajaran Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di 12 titik dalam kasus dugaan korupsi meliputi suap, pencucian uang, sampai dengan gratifikasi menyangkut tiga objek kasus yakni PLN batu bara yang menyebabkan black out, korupsi asuransi Asabri dan Jiwasraya tahun 2020 sampai 2025, dan kasus dugaan pencucian uang dalam penyelesaian utang PT. CBS kepada PT. KNI.
”Penggeledahan dilakukan di 12 lokasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 8 Juli 2026.
Di antaranya, di PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat; PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara, PT KNI di kawasan Petojo Selatan, Jakarta Pusat; Rumah MN di Serpong Utara, Tangerang Selatan; Kafe de’Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan; dan Koin Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan.
Selanjutnya, Rumah Sdr. TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan; Kantor/Grup DMG/CP, Kuningan, Jakarta Selatan; PT PML di Karet Kuningan, Jakarta Selatan; Rumah Sdr. DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan; Rumah Sdri. MILDK di Apartemen Pacific Place dan Rumah di Sentul Kabupaten Bogor.
“Nanti semua penggeledahan itu akan kita rangkum, kita akan sampaikan update,” tegas Budi.
Sejauh ini, hasil geledah di Kafe de’CLAN Signature dan Koin Money Changer daerah Cipete, Jakarta Selatan yakni 3.130.000 Dolar Singapura dalam pecahan 100 Dolar Singapura dan 889.965 Dolar AS, serta Rp259.159.000. Jika ditotal jumlahnya mencapai Rp60 miliar.
Sementara untuk di money changer, disita Rp7,2 miliar dari 16 pack uang asing.
Namun, dalam 12 titik penggeledahan hari ini tidak ada daftar rumah mewah dari Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah yang terletak di Jalan Radio I, Kramat Pela, Jakarta Selatan.
Laporan : Febri Nurhuda
Muarasultra.com, Kendari - Kaburnya 11 tahanan Rumah Tahanan Polres Kolaka Utara makin jadi sorotan publik.…
Muarasultra.com, KONAWE – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe, Dr. Ferdinand, S.P., M.H., mewakili Bupati Konawe…
Muarasultra.com, JAKARTA – Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) mendesak Jaksa Agung Muda Tindak…
Muarasultra.com, BALIKPAPAN – Pemadaman listrik bergilir masih terjadi di sejumlah wilayah Balikpapan, Kalimantan Timur. Seperti…
Muarasultra.com, KONAWE - Kejaksaan Negeri Konawe atau Kejari Konawe mengintensifkan pemeriksaan saksi-saksi, dugaan penyalahgunaan dana…
Muarasultra.com, Konawe – Dua unit mobil tangki pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar milik…