Berita

Kalimantan Jadi Pemasok 82 Persen Batu Bara Nasional, 4 Provinsi Justru Dilanda Pemadaman Bergilir

Muarasultra.com, BALIKPAPAN – Pemadaman listrik bergilir masih terjadi di sejumlah wilayah Balikpapan, Kalimantan Timur.

Seperti pada Selasa, 7 Juli 2026 malam, PT PLN(Persero) menghentikan sementara pasokan listrik di sejumlah kawasan Balikpapan Selatan, seperti Batakan, Sepinggan, Jalan Mulawarman, Palm Hills, hingga Gunung Bakaran, pukul 18.00 hingga 21.00 Wita, menyusul daerah lain.

Hal tersebut dilakukan akibat gangguan teknis pada komponen Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU).

Kondisi tersebut dinilai Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur sebagai gambaran paradoks tata kelola energi di Kalimantan.

Di tengah status Kalimantan sebagai penyumbang mayoritas produksi batu bara Indonesia, masyarakat di 4 provinsi justru menghadapi krisis pasokan listrik yang diperkirakan berlangsung hingga akhir September 2026.

Dinamisator Jatam Kaltim, Mustari Sihombing, menyebut kondisi yang dikenal dengan sebutan Kalimantan Gelap telah berlangsung sejak akhir Juni 2026.

Ia mengutip pernyataan General Manager PLN UID Kalselteng, Iwan Soelistijono, dalam rapat bersama DPRD Kalimantan Selatan pada 2 Juli 2026 yang memperkirakan pemadaman listrik bergilir akan berlanjut hingga akhir September.

Empat provinsi terdampak meliputi Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat.

“Kalimantan memasok sekitar 687 juta ton atau 82 persen produksi batu bara nasional pada 2024, tetapi wilayah penghasil energi justru mengalami pemadaman listrik bergilir,” kata Mustari, dalam pernyataan resmi tertulis, Rabu, 8 Juli 2026.

Menurutnya, kondisi tersebut memperlihatkan ketimpangan antara peran Kalimantan sebagai penyedia energi nasional dengan kualitas layanan listrik yang diterima masyarakat di daerah penghasil sumber daya tersebut.

Kalimantan Timur tercatat menyumbang 368 juta ton batubara pada 2024, disusul Kalimantan Selatan 237 juta ton, Kalimantan Tengah 39 juta ton, Kalimantan Utara 29 juta ton, dan Kalimantan Barat 15 juta ton.

Mustari menilai persoalan tersebut semakin sulit dipahami karena data PLN tahun 2025 menunjukkan sejumlah sistem kelistrikan di Kalimantan masih memiliki cadangan daya.

Sistem Mahakam di Kalimantan Timur memiliki kapasitas 911 megawatt (MW) dengan beban sekitar 501 MW sehingga masih menyisakan surplus sekitar 410 MW.

Sementara Sistem Barito yang melayani Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah memiliki kapasitas 1.151 MW dengan kebutuhan sekitar 1.000 hingga 1.085 MW atau surplus sekitar 66 MW.

“Data surplus daya itu memunculkan pertanyaan mengapa wilayah penghasil energi nasional tetap rentan mengalami krisis kelistrikan,” ujarnya.

Ia berpendapat penjelasan mengenai gangguan teknis maupun operasional belum menyentuh akar persoalan.

Menurutnya, masalah utama terletak pada sistem tata kelola energi yang belum mampu menjamin keandalan pasokan listrik di daerah yang selama ini menjadi tulang punggung produksi energi nasional.

Mustari mengatakan situasi tersebut merupakan konsekuensi dari kebijakan energi yang masih bergantung pada batu bara.

Dalam praktiknya, Kalimantan dinilai lebih banyak diposisikan sebagai ruang ekstraksi sumber daya, sementara masyarakat di sekitarnya menanggung dampak ekologis dan sosial yang terus berlangsung.

“Penjelasan mengenai gangguan teknis atau operasional tidak menjawab persoalan mendasar, yakni mengapa sistem kelistrikan di daerah penghasil energi nasional tetap rapuh,” tegasnya.

Ia memaparkan bahwa sekitar 5,3 juta hektare dari total 12,7 juta hektare daratan di Kalimantan Timur telah menjadi wilayah pertambangan.

Sementara itu, sekitar 9,1 juta hektare wilayah di Kalimantan Tengah dikuasai oleh izin perkebunan sawit, hutan tanaman industri, dan pertambangan.

Di Kalimantan Barat, Mustari menilai kebijakan co-firing biomassa juga berpotensi memperpanjang usia pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

Kebijakan tersebut dinilai dapat memperluas ancaman terhadap kawasan hutan melalui pengembangan Hutan Tanaman Energi.

“Pemadaman bergilir mencerminkan belum terwujudnya keadilan energi ketika daerah penghasil batu bara masih menghadapi layanan listrik yang tidak andal meski menanggung dampak eksploitasi sumber daya alam,” katanya.

Melihat kondisi tersebut, Bersihkan Indonesia Kalimantan menyampaikan 5 tuntutan kepada pemerintah.

Organisasi itu meminta pemerintah membuka audit independen mengenai penyebab krisis kelistrikan secara transparan kepada publik, menjamin layanan listrik yang aman, andal, dan berkelanjutan serta menghentikan normalisasi pemadaman bergilir.

Selain itu, mereka juga mendesak reformasi tata kelola energi agar lebih mengutamakan hak masyarakat dan ketahanan energi di daerah penghasil.

Bersihkan Indonesia Kalimantan turut meminta percepatan transisi energi yang adil melalui pengurangan ketergantungan terhadap batu bara.

“Kami juga mendesak pemerintah segera memensiunkan PLTU tua dan beralih ke sumber energi yang lebih aman seperti PLTS serta mikrohidro komunitas,” pungkas Mustari.(nomorsatukaltim.disway.id).

Laporan : Febri Nurhuda

admin

Recent Posts

CERI Desak Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri Demi Menjaga Marwah Kejaksaan Agung dan Kredibilitas Pemerintahan Prabowo

‎Muarasultra.com, JAKARTA – Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) mendesak Jaksa Agung Muda Tindak…

6 jam ago

Kasus Hukum Dana Insentif 3,3 Miliar, ASN Bapenda Konawe Jalani Pemeriksaan di Kejaksaan ‎

Muarasultra.com, KONAWE - Kejaksaan Negeri Konawe atau Kejari Konawe mengintensifkan pemeriksaan saksi-saksi, dugaan penyalahgunaan dana…

6 jam ago

‎Dua Mobil Tangki PT Katana Global Trade ‎Damankan di Routa, Diduga Salurkan Solar Industri Tanpa Dokumen Resmi

‎Muarasultra.com, Konawe – Dua unit mobil tangki pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar milik…

7 jam ago

Bawa 58 Sachet Sabu, Pria Asal Desa Morombo Pantai Ditangkap Polisi ‎

‎Muarasultra.com, Konawe Utara — Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe Utara kembali mengungkap kasus dugaan tindak…

12 jam ago

Fantastis! Polisi Temukan Brankas Rahasia Berisi 74 Kg Emas, Valas dan Barang Mewah di Sentul

‎Muarasultra.com, JAKARTA - Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Polda Metro…

13 jam ago

Kortastipidkor Polri Geledah 12 Lokasi dalam Tiga Kasus Korupsi Besar, Uang Rp60 Miliar Disita

‎Muarasultra.com, JAKARTA - Kortas Tipikor Polri beserta jajaran Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di 12…

13 jam ago