Tanggapi Laporan Legal PT TRK, Ketua DPD LAKI Sultra : Perusahaan Jangan Anti Kritik

oleh -672 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, JAKARTA – Beberapa waktu lalu, sekelompok Aktivis yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara (DPD LAKI SULTRA) menggelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kejaksaan Agung RI – Kantor PT. Antam Tbk (Simatupang) dan Kantor DPP Partai Gerakan Indonesia Raya.

Aksi tersebut mempertanyakan sekaligus melaporkan Jalan Holing yang di Klaim PT. Tambang Rejeki Kolaka (TRK) yang masuk dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Antam Tbk Pomalaa, serta menyoroti aktivitas yang selama ini dilakukan PT. TRK di lokasi tersebut.

Namun, Aksi Unjuk Rasa itu dibalas dengan pelaporan Polisi LAKI Sultra oleh Legal dan Manager PT. Tambang Rejeki Kolaka (TRK) di Mapolda Sultra dengan tuduhan fitnah dan Pencemaran nama baik.

Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Indonesia Sulawesi Tenggara (DPD LAKI Sultra), Mardin Fahrun bahwa langkah PT. Tambang Rejeki Kolaka (TRK) merupakan bentuk kepanikan terhadap kritik yang sah dari masyarakat sipil.

“PT. Tambang Rejeki Kolaka (TRK) jangan baper lah apalagi anti kritik, sehingga berupaya mengkriminalisasi Aktivis. Apa yang kami sampaikan melalui mimbar bebas beberapa waktu lalu adalah bentuk kepedulian dan sosial kontrol publik terhadap komitmen dalam mendukung program Asta Cita Presiden yaitu memberantas Korupsi dan mendukung Hirilisasi”, Ujar Mardin Fahrun di Jakarta.

Fahrun juga menyebut bahwa pelaporan tersebut sebagai upaya menutupi fakta dilapangan yang menunjukan lokasi (jalan) yang di klaim oleh PT. Tambang Rejeki Kolaka itu benar masuk dalam IUP PT. Antam Tbk Pomalaa

“Laporan Legal PT. Tambang Rejeki Kolaka (TRK) ke Mapolda Sulawesi Tenggara itu hanyalah kamuflase untuk mengalihkan perhatian publik terhadap fakta lapangan bahwa memang benar Jalan yang di klaim oleh PT. Tambang Rejeki Kolaka masuk dalam IUP PT. Antam Tbk Pomalaa”, Tukasnya.

Iya juga menegasnya bahwa statemen Legal PT. Tambang Rejeki Kolaka (TRK) yang telah memberikan somasi terhadap LAKI Sultra itu tidak benar.

“Kaitan yang disampaikan oleh Legal PT. Tambang Rejeki Kolaka (TRK) bahwa telah memberikan LAKI Sultra somasi sebanyak 3 kali, dengan tegas saya katakan bahwa itu tidak benar, Pak Legal jangan belajar buat fiksi lah” Beber Aktivia Muda Sultra

Masih kata dia, atas nama Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara menantang APH dalam Hali ini Kejaksaan Agung RI untuk bersikan Objektif membuka indikasi kongkalikong yang diduga di lakukan oleh PT. Tambang Rejeki Kolaka (TRK) dengan Oknum PT. Antam Tbk Pomalaa terkaik keberadaan Jalan Holing yang di klaim PT. Tambang Rekeji Kolaka (TRK) di dalam wilayah (IUP) PT. Antam Tbk Pomalaa.

“Atas nama DPD LAKI Sultra meminta APH dalam hal ini Kejaksaan Agung RI bersikap Objektif melakukan penyelidikan dan penyidikan berkenaan dengan adanya Jalan Holing yang di Klaim PT. Tambang Rejeki Kolaka (TRK) di wilayah IUP PT. Antam Tbk Pomalaa”, Tegas Ketua DPD LAKI Sultra.

Sebagai penutup, kami meminta kepada Pimpinan Tertinggi Partai Indonesia Raya (Gerindra) segera melakukan evaluasi terhadap adanya oknum kader yang mencoba menghalang – halangi pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang notabene salah satu Program Asta Cita yang selama ini digaungkan Presiden RI Prabowo Subianto yaitu Hirilisasi.

“Pimpinan tertinggi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) idealnya segera mengambil langkah kongkrit untuk melakukan evaluasi terhadap oknum kader Gerindra yang terkesan menghalang – halangi pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang notabene salah satu Program yang selama ini digaungkan Presiden RI Prabowo Subianto yaitu Hirilisasi” Tutupnya.

Laporan : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *