Tanah Telantar Harus Ditertibkan, Jangan Dibiarkan Mangkrak

oleh -315 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, KONAWE – Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan membuka Kuliah Umum Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang. Acara ini berlangsung di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta, Jumat (11/7/2025).

Dalam sambutannya, Ossy menekankan pentingnya forum ini menjawab tantangan pengelolaan tanah dan ruang nasional. Ia menyebut forum ini menjadi sarana berbagi pengetahuan dan memperkuat komitmen bersama.

“Pengelolaan agraria dan tata ruang yang adil harus diwujudkan bersama,” ujar Ossy dalam sambutan daring. Menurutnya, tanah dan ruang memiliki peran penting mendukung pembangunan nasional.

Berbagai tantangan dalam pengelolaan tanah dan ruang membutuhkan kebijakan tegas serta berorientasi pada kepatuhan tata ruang. “Pengendalian dan penertiban jadi instrumen utama memastikan pemanfaatan tanah dan ruang berjalan optimal,” ucap Ossy.

Dirjen PPTR Jonahar menyebut pihaknya tengah memfokuskan langkah strategis pengendalian pemanfaatan ruang. Salah satunya dengan penertiban tanah telantar dan penguatan sistem pengawasan berbasis spasial.

“Kami juga sedang merevisi PP Nomor 20 Tahun 2021 agar penetapan tanah telantar lebih cepat,” kata Jonahar. Revisi tersebut menyederhanakan prosedur dan menegaskan kriteria tanah telantar.

Langkah revisi itu diharapkan mendorong pemanfaatan tanah menjadi lebih produktif dan efisien. Selain itu, penguatan kewenangan penertiban tanah juga menjadi fokus utama.

Kuliah umum ini diikuti ribuan peserta dari pemerintah daerah, dosen, dan akademisi STPN dan UGM. Taruna STPN, mahasiswa UGM, dan peserta umum juga turut berpartisipasi.

Ketua STPN Sri Yanti Achmad berharap kegiatan ini memperluas wawasan dan menanamkan semangat profesionalisme. Ia menekankan pentingnya kepedulian terhadap isu-isu agraria di kalangan generasi muda.

Dalam sesi panel, Sekretaris Ditjen PPTR Ariodilah Virgantara memandu diskusi dengan sejumlah narasumber. Hadir Guru Besar Hukum Agraria UGM Prof. Maria Sumardjono serta para direktur teknis di Kementerian ATR/BPN.

Laporan ; Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *