‎Suami di Konsel Aniaya Istri Hingga Tewas, Modus Karena Cemburu

oleh -124 Dilihat
oleh
Ilustrasi.

‎Muarasultra.com, Konawe Selatan – Gabungan Tim URC Buser77 Sat Reskrim Polresta Kendari, Unit Kam Sat Intelkam Polresta Kendari, Intelmob Polda Sulawesi Tenggara, serta Polsek Ranomeeto berhasil mengamankan seorang pria berinisial IN (28), yang diduga terlibat dalam tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengakibatkan istrinya meninggal dunia.

‎Pelaku yang berstatus sebagai suami korban diamankan pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 11.30 WITA di BTN Griya Resky Ambaipua Blok G Nomor 8, Kelurahan Ambaipua, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan.

‎Korban diketahui berinisial AN (24), seorang pelajar/mahasiswa asal Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna.

‎Menurut informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan mengenai penemuan seorang perempuan dalam keadaan meninggal dunia di sebuah rumah yang berada di Jalan R.A. Kartini, Dusun II, BTN Rezki Ambaipua Permai, Kelurahan Ambaipua, Kecamatan Ranomeeto, pada Sabtu malam (30/5/2026) sekitar pukul 23.00 WITA.

‎Saat tiba di lokasi kejadian, petugas mendapati korban terbaring di ruang tengah rumah dalam kondisi telah meninggal dunia. Dari hasil pemeriksaan awal ditemukan sejumlah luka lebam pada bagian mata kiri dan kanan serta lengan kiri korban.

‎Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan yang diperoleh di lapangan, aparat kepolisian kemudian melakukan pencarian dan berhasil mengamankan terduga pelaku yang merupakan suami korban.

‎Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban. Pelaku mengaku sempat menarik kedua tangan korban secara bergantian, menginjak tangan korban saat korban dalam posisi terbaring, serta menendang tangan kiri korban hingga mengalami cedera.

‎Setelah mengalami penganiayaan, korban diketahui mengeluhkan sakit pada bagian perut dan meminta izin untuk pergi ke kamar mandi. Beberapa saat kemudian kondisi korban memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

‎Pelaku juga mengaku sempat berupaya membangunkan korban karena tidak percaya bahwa istrinya telah meninggal. Setelah menyadari korban telah meninggal dunia, pelaku membersihkan tubuh korban menggunakan air, mengganti pakaian korban, menyelimuti dengan sarung, menyisir rambut korban, dan memeluk korban dengan harapan korban dapat kembali hidup.

‎Dari hasil interogasi, motif sementara yang diungkap pelaku adalah rasa cemburu. Pelaku mengaku mencurigai korban memiliki hubungan dengan pria lain sehingga memicu terjadinya tindak kekerasan tersebut.

‎Adapun barang bukti yang diamankan penyidik antara lain satu pasang pakaian korban, hasil visum luar dari Rumah Sakit Bhayangkara, serta hasil autopsi Rumah Sakit Bhayangkara.

‎Saat ini terduga pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polresta Kendari. Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman guna melengkapi berkas perkara dan memastikan seluruh rangkaian peristiwa yang menyebabkan meninggalnya korban.


‎Laporan : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *