Tak Terima Diceraikan, Seorang Pria di Konawe Aniaya Mantan Istrinya Hingga Kritis

oleh -556 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, KONAWE – Seorang pria di Konawe bernama Syamsul, warga Kecamatan Sampara tega menganiaya mantan istrinya H (33) tahun hingga harus menerima perawatan intensif di BLUD RS Kabupaten Konawe.

Syamsul yang diketahui bekerja di PT VDNI Morosi melakukan tindakan keji terhadap korban H (33) diduga karena alasan tak terima diceraikan.

“Ini Korban Kakaq ,di potong tadi subuh jam 2 lewat, kejadiannya di lambuya, dan ini pelaku atas nama Samsul dari sampara, mereka sudah resmi cerai di pengadilan agama, ini mantan suaminya tdk terimah di ceraikan,krn masih ada perasaan,makax sampai nekat mau bunuh saya punya kaka,” tulis saudari korban Fitri dalam sebuah kolom komentar di Facebook.

Sementara itu Kapolsek Lambuya, Ipda Fahry saat dikonfirmasi mengatakan kejadian tersebut terjadi sekira pukul 01.00 saat korban H dan temannya R dalam perjalanan pulang dari tempat karaoke.

“Pada hari jumat tanggal 4 agustus 2023 sekitar jam 01.00 Wita korban dan saksi (R) hendak pulang dari tempat karaoke SR menuju ke kecamatan lambuya dengan mengendarai motor tiba di desa wonua hoa kecamatan Lambuya, tiba-tiba pelaku dari arah belakang langsung menendang motor korban sehingga saat itu korban dan saksi terjatuh,” terang Kapolsek Lambuya, Jum’at (4/8/2023).

Setelah terjatuh, saksi R kemudian berdiri untuk membantu korban H yang tertindis motor, namun secara tiba-tiba pelaku Syamsul mengayunkan parangnya hingga melukai korban.

“Korban mengalami luka di bagian tangan dan wajahnya, untuk bsaat ini korban masih di rawat di rumah sakit umum kab. Konawe,” ungkapnya.

Sedangkan pelaku usai melakukan aksinya langsung melarikan diri dan saat ini pihak Kepolisian resor Konawe masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Laporan : Febri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *