Seorang Pria di Koltim Diparangi Gegara Tanah Warisan

oleh -513 Dilihat
oleh
Ilustrasi

Muarasultra.com, KOLAKA TIMUR – Seorang pria bernama Jumain (43) tahun warga desa Lere Jaya, Kecamatan Lambandia, Kabupaten Kolaka Timur harus menerima perawatan kesehatan usai diparangi oleh Kakak Iparnya sendiri yang bernama Muh. Ali (44) tahun.

Kapolsek Lambandia Ipda Wayan Sumanik dalam keterangan tertulisnya menerangkan tindakan penganiayaan ini terjadi karena cekcok persoalan tanah warisan orang tua.

“Permasalahan tersebut berawal sejak sebulan yang lalu yakni sekitar bulan Juni dimana Mustakim (Bapak Terlapor/Muh. Ali) diam-diam menjual tanah yang sudah diberikan kepada anaknya yang bernama Muksin Alatas dan Musdalifah seluas kurang lebih 1 Hektar (keduanya masing-masing 1/2 hektare),” tulisnya, Kamis (22/7/2023).

Keberatan atas hal tersebut, Muksin Alatas dan Musdalifah mengadu kepada kakak mereka Muh. Ali (Terlapor). Kemudian Muh. Ali menemui ayahnya Mustakim untuk meminta penjelasan mengapa ia menjual tanah yang telah diberikan kepada anak-anaknya.

Lanjut Kapolsek Lambandia, saat ditemui oleh Terlapor Mustakim mengatakan akan mengganti tanah yang telah ia jual dengan lokasi yang lainnya.

“Terlapor juga langsung menyampaikan persoalan tersebut kepada Kades Lere Jaya SUKRI dan Kadusnya AMBO ITE dengan harapan agar secepatnya dicarikan solusi/penyelesaian,” jelasnya.

Pada hari Kamis, (20/7/2023) sekira pukul 10.00 Wita, saat dalam perjalanan menuju sawahnya, Terlapor Muh. Ali melihat korban Jumain sedang bekerja dilokasi lahan yang sementara dipersoalkan oleh orang tua dan saudaranya.

“Perdebatan dilokasi persawahan tersebut berujung cekcok sehingga terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh Muh Ali kepada Jumain dengan menggunakan sebilah parang,” terang Kapolsek.

Atas tindakan penganiayaan yang dialaminya Jumain mengalami luka sobek pada bahu sebelah kiri.

Sambungnya, usai melakukan penganiayaan Terlapor Muh. Ali kemudian mendatangi Mapolsek Lambandia untuk menyerahkan diri.

Laporan : Febri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *