Muarasultra.com, Unaaha – Seorang gadis belia berinisial S (13) tahun asal desa Kukuluri, Kecamatan Anggatoa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh 7 pemuda di wilayah tersebut.
Kasatreskrim Polres Konawe AKP Moch Jacub Nursagli Kamaru SIK melalui Kanit IV perlindungan perempuan dan anak (PPA) IPDA Ni Kade Karmiati SH saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Senin (30/1/23) membenarkan tentang informasi tersebut.
“Kami menerima laporan dari orang tua korban, bahwa anaknya berinisial S telah digauli oleh 7 laki-laki,” jelas IPDA Ni Kade Karmiati SH.
Akibat peristiwa itu korban S (13) yang masih duduk di bangku SMP ini Hamil.
Adapun ketujuh laki-laki yang terlapor ini berinisial AD, B, D, H, O, S dan A.
Ketujuh pelaku ini melakukan perbuatan tercela terhadap korban di 2 lokasi berbeda.
“Locus kejadiannya, ada 2 lokasi yang pertama di rumah pelaku berinisial B dan kedua dirumah pondok milik pelaku lainnya berinisial H,” bebernya.
IPDA Ni Kade Karmiati juga menyebutkan saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi untuk kemudian dilakukan penangkapan terhadap ke 7 pelaku yang masih bersatatus terlapor.
“Korban sudah dilakukan visum dan saat ini kami tengah mengumpulkan beberapa keterangan saksi untuk dilakukan penangkapan terhadap terlapor,” tutupnya.
Laporan : Redaksi