Muarasultra.com, KENDARI – Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Rabam, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali menjadi sorotan.
Kasus ini mencuat setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari menemukan sebuah mobil yang membawa 15 jeriken saat melakukan inspeksi mendadak (sidak), Kamis (15/10/2026).
Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan penyaluran BBM bersubsidi di SPBU, termasuk peran pengelola dalam memastikan bahan bakar disalurkan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
Berdasarkan informasi yang beredar, masing-masing jeriken yang ditemukan di dalam mobil tersebut berkapasitas sekitar 35 liter.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Kendari, Abdul Salam, menyayangkan praktik pengisian BBM menggunakan jeriken yang diduga tidak sesuai dengan peruntukannya.
”Izin pimpinan, ini kami dapati BBM di SPBU Rabam. Ini mereka pakai jerigen, bukan lagi tangki. Masyarakat, ini hak kalian yang diambil,” ujar pria dalam rekaman video yang diterima media ini Selasa 15 Oktober 2026.
Ia menilai praktik tersebut berpotensi merugikan masyarakat yang membutuhkan BBM untuk aktivitas sehari-hari.
”Masyarakat ini hak kalian yang diambil, ini mau diisi. Tolong teman-teman SPBU ini tolong disikapi, kalau begini bagaimana tidak mau kacau,” tegasnya.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan beserta barang bawaan yang ditemukan di dalamnya. Pihak yang diamankan juga dibawa ke markas Satpol PP Kota Kendari untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Sementara di tengah temuan tersebut, perhatian juga tertuju pada respons PT Pertamina Patra Niaga selaku pihak yang berkaitan dengan pengawasan distribusi BBM.
Kemudian media ini melakukan konfirmasi kepada Yukoana Isnaeni Walangadi selaku staf Hubungan Masyarakat (Humas) PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi enggan memberikan tanggapan atau bungkam.
Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius agar penyaluran BBM bersubsidi tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu dan hak masyarakat untuk mendapatkan bahan bakar sesuai ketentuan tetap terjaga.
Laporan : Febri Nurhuda
Satpol PP Kendari Temukan Mobil Pengantri Bawa 15 Jerigen di SPBU Rabam, Dugaan Penimbunan BBM Subsidi Mencuat







