Respon Aspirasi Masyarakat Lalomerui, Ketua DPRD Konawe Rapat Bersama Pihak PT Tani Mulya

Muarasultra.com, KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menggelar rapat kerja di aula gedung H. Ardin. Rabu, 25 Oktober 2023 kemarin.

Rapat kerja tersebut adalah tindak lanjut aspirasi atau aduan warga Desa Lalomerui, Kecamatan Routa ke ketua DPRD Kabupaten Konawe saat melakukan kunjungan kerja beberapa waktu lalu

Masyarakat Lalomerui mengadukan Hak Guna Usaha (HGU) PT Tani Mulya perusahaan sawit yang masuk dalam wilayah warga desa setempat dan mengakibatkan masyarakat setempat kesulitan untuk mengurus sertifikat tanah.

Rapat kerja ini di pimpin langsung oleh ketua DPRD Konawe, Dr. H. Ardin, S.Sos, M.Si serta di hadiri Komisi I DPRD Konawe, Hermansya Pagala

Ketua DPRD Dr. H Ardin menuturkan hasil rapat kita itu menyangkut sertifikat tanah Warga Desa Lalomerui, Kecamatan Routa yang berada dalam HGU PT Tani Mulya yang merupakan perusahaan kelapa sawit.

“Hasil rapat tadi mengenai batas lahan tidak ada masalah,” kata Ardin

Ketua DPRD dua periode ini menjelaskan, berdasarkan penjelasan kabag pemerintahan bahwa batas desa Lalomerui berdasarkan amanat Perda nomor 4 tahun 2020 tentang pembentukan desa itu sudah clear atau tidak ada masalah.

“Yang jadi kendala sedikit batas Kabupaten Konawe dan Konawe Utara karena Desa Lalomerui ini berbatasan dengan Konawe Utara. tapi itu masih menunggu keputusan Menteri Dalam Negeri mengenai batas wilayah kabupaten,” jelas Ardin.

Sedangkan untuk tata ruang lanjut Ardin, dari dinas PU Konawe itu menjadi wilayah HGU tetapi kalau pertanahan dan pihak perusahaan mau melepaskan. Maka itu bisa di hapus dan akan menjadi wilayah pemukiman warga.

“Bahkan BPN sudah perna mengukur, nanti 14 hari dari sekarang kita akan rapat kembali dengan kita menghadirkan direktur PT Tani Mulya untuk kita rapat bersamasama memintah perusahaan untuk melepas HGUnya yang di diami oleh masyarakat, ” kata Ardin.

Sehingga dengan itu, kata Ardin pihak pertanahan dan BPN bisa mengeluarkan sertifikat.

Terkait dengan luas wilayah lahan warga desa Lalomerui yang masuk HGU PT Tani Mulya pihaknya tidak mengetahui persis “Kalau luas belum kita ukur” tutup Ardin.

Adapun dinas yang di panggil DPRD Konawe yakni, dinas terkait diantaranya Kabag Pemerintahan Setda Konawe. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). Kepala Bidang Tata ruang dinas PU Kab.Konawe. Kepala kantor Kementrian ATR/BPN Konawe.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Kemenag Konawe Peringati Hari Anak Nasional 2026, Teguhkan Komitmen Wujudkan Madrasah Ramah Anak

Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Konawe menggelar Upacara Peringatan Hari Anak Nasional…

4 jam ago

Sederet Kejanggalan dan Dugaan Pelanggaran di Dapur SPPG Kendari Caddi 3, Aktivis Desak Audit Khusus dan Pembekuan Operasional

Muarasultra.com, KENDARI – Dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) dan petunjuk teknis (juknis) mencuat dalam…

1 hari ago

Disnaker Konut Lakukan Kordinasi Dugaan Perampasan Hak Lembur Karyawan PT NPM Site Bososi

Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Dinas tenaga kerja dan transmigrasi (Disnaker) Kabupaten Konawe Utara mengambil langkah…

1 hari ago

KPK Telusuri Jejak Uang Tambang Rita Widyasari, Bos-Bos Perusahaan Batu Bara Dipanggil

Muarasultra.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa petinggi dua perusahaan dalam pengembangan kasus dugaan…

1 hari ago

Buka Penyusunan RKA-KL 2027, Sekjen ATR/BPN Instruksikan untuk Utamakan Transformasi Layanan Pertanahan dan Penataan Ruang

Muarasultra .com, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),…

1 hari ago

Lulus Ujian CBT Penerimaan Baru, Calon Taruna/i Politeknik Agraria STPN Ikuti Seleksi Lanjutan

‎Muarasultra.com, D.I. Yogyakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Politeknik Agraria…

1 hari ago