Respon Aspirasi Masyarakat Lalomerui, Ketua DPRD Konawe Rapat Bersama Pihak PT Tani Mulya

Muarasultra.com, KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menggelar rapat kerja di aula gedung H. Ardin. Rabu, 25 Oktober 2023 kemarin.

Rapat kerja tersebut adalah tindak lanjut aspirasi atau aduan warga Desa Lalomerui, Kecamatan Routa ke ketua DPRD Kabupaten Konawe saat melakukan kunjungan kerja beberapa waktu lalu

Masyarakat Lalomerui mengadukan Hak Guna Usaha (HGU) PT Tani Mulya perusahaan sawit yang masuk dalam wilayah warga desa setempat dan mengakibatkan masyarakat setempat kesulitan untuk mengurus sertifikat tanah.

Rapat kerja ini di pimpin langsung oleh ketua DPRD Konawe, Dr. H. Ardin, S.Sos, M.Si serta di hadiri Komisi I DPRD Konawe, Hermansya Pagala

Ketua DPRD Dr. H Ardin menuturkan hasil rapat kita itu menyangkut sertifikat tanah Warga Desa Lalomerui, Kecamatan Routa yang berada dalam HGU PT Tani Mulya yang merupakan perusahaan kelapa sawit.

“Hasil rapat tadi mengenai batas lahan tidak ada masalah,” kata Ardin

Ketua DPRD dua periode ini menjelaskan, berdasarkan penjelasan kabag pemerintahan bahwa batas desa Lalomerui berdasarkan amanat Perda nomor 4 tahun 2020 tentang pembentukan desa itu sudah clear atau tidak ada masalah.

“Yang jadi kendala sedikit batas Kabupaten Konawe dan Konawe Utara karena Desa Lalomerui ini berbatasan dengan Konawe Utara. tapi itu masih menunggu keputusan Menteri Dalam Negeri mengenai batas wilayah kabupaten,” jelas Ardin.

Sedangkan untuk tata ruang lanjut Ardin, dari dinas PU Konawe itu menjadi wilayah HGU tetapi kalau pertanahan dan pihak perusahaan mau melepaskan. Maka itu bisa di hapus dan akan menjadi wilayah pemukiman warga.

“Bahkan BPN sudah perna mengukur, nanti 14 hari dari sekarang kita akan rapat kembali dengan kita menghadirkan direktur PT Tani Mulya untuk kita rapat bersamasama memintah perusahaan untuk melepas HGUnya yang di diami oleh masyarakat, ” kata Ardin.

Sehingga dengan itu, kata Ardin pihak pertanahan dan BPN bisa mengeluarkan sertifikat.

Terkait dengan luas wilayah lahan warga desa Lalomerui yang masuk HGU PT Tani Mulya pihaknya tidak mengetahui persis “Kalau luas belum kita ukur” tutup Ardin.

Adapun dinas yang di panggil DPRD Konawe yakni, dinas terkait diantaranya Kabag Pemerintahan Setda Konawe. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). Kepala Bidang Tata ruang dinas PU Kab.Konawe. Kepala kantor Kementrian ATR/BPN Konawe.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Lagi Baring-Baring di Mobil Kawasan Sepi, Sopir Travel Kendari dan Oknum Mahasiswi Didatangi Polisi, Ternyata Bawa Sajam

Muarasultra.com, KENDARI - Seorang sopir travel dan mahasiswi diamankan personel Patroli Presisi Satsamapta Polresta Kendari…

8 jam ago

Sinergi Kelembagaan, Kantah Konawe dan Polres Konawe Perkuat Kolaborasi Penanganan Kasus Pertanahan

Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan kepastian hukum…

9 jam ago

Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Gelar Rapat Ekspose dan Penandatanganan Kerja Sama Kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria ‎

Muarasultra.com, KONAWE - Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menggelar Rapat Ekspose dan Penandatanganan Kegiatan Penanganan Akses…

9 jam ago

Sri Sultan Hamengkubuwono X: Indonesia Butuh Insan Pertanahan yang Mampu Baca Peta Sekaligus Memahami Manusia

Muarasultra.com, ‎Sleman - Gubernur D.I. Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, menilai Indonesia membutuhkan insan pertanahan…

9 jam ago

Pukuli Istri, Pria Ganteng Asal Turki Ditangkap Polresta Kendari

Muarasultra.com, KENDARI — Perselisihan rumah tangga berujung proses hukum di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).…

15 jam ago

Rekomendasi DPRD Tidak Dihitung, Pembangunan Gerai Indomaret Tetap Berjalan, DPD LIRA Konawe Geruduk DLH dan Perindag

Muarasultra.com, KONAWE — Dewan Pimpinan Wilayah Lumbung Informasi Rakyat (DPW LIRA) Konawe menggelar aksi demonstrasi…

15 jam ago