Muarasultra.com, KENDARI – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Molawe membuka layanan aduan 24 jam bagi masyarakat.
Kepala UPP Kelas I Molawe, Capt. Marsri Tulak R, S.SiT., M.Mar., M.Si menyampaikan layanan ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kebijakan tersebut mengacu pada Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor UM.006/96/1/DJPL/2024 tentang nomor pengaduan resmi.
Masyarakat dapat menyampaikan saran, masukan, maupun pengaduan terkait pelayanan pelabuhan secara langsung melalui nomor yang disediakan.
UPP Molawe memastikan setiap laporan akan ditangani secara profesional, cepat, dan responsif demi kepuasan pengguna jasa.
Nomor pengaduan resmi UPP Kelas I Molawe dapat dihubungi melalui 0823-4817-9350 selama 24 jam.
Langkah ini diharapkan memperkuat transparansi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan sektor perhubungan laut.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan agenda pelepasan dan penarikan kembali…
Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Bidang…
Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah terkait permohonan…
Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama Seksi Survei dan Pemetaan Kantor…
Marasultra.com, KONAWE — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan…
Muarasultra.com, Konawe – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Konawe dalam menjaga keamanan dan ketertiban…