PT WIN Menambang Disamping SD 12 Laeya, Warga Sebut Lembaga Pengawasan Tiarap

oleh -1800 Dilihat
oleh
Aktivitas Penambangan PT WIN di dekat gedung SD 12 Laeya, Konawe Selatan.

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN – Aliansi Pejuang Lingkungan dan HAM (APEL HAM) Torobulu kembali berdemonstrasi di samping Gedung SDN 12 Laeya dan pemukiman warga (Selasa 11/02/2025).

Aksi tersebut dilakukan imbas aktifitas, PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) tak berhenti melakukan pengerukan ore nikel persis di samping Sekolah dan pemukiman warga Torobulu, Konawe Selatan (Konsel).

Bahkan PT Wijaya Inti Nusantara dinilai tidak memperhatikan Lingkungan dalam mengeruk ore nikel di SDN 12 Laeya, sementara ada puluhan jiwa generasi penerus bangsa yang seharusnya dijauhkan dari aktivitas pertambangan yang bisa berdampak pada mereka.

“Selain itu aksi kami hari ini untuk menunjukkan bahwa aktivitas PT WIN telah keluar dari koridor yang telah tertuang dalam regulasi. Saya juga menyayangkan betapa lemahnya pengawasan
lembaga-lembaga terkait untuk mengevaluasi aktivitas PT WIN yang beroperasi di Torobulu,”
ungkap Hermina dari Aliansi Pejuang Lingkungan dan HAM Torobulu.

Dia menjelaskan, bahwa PT WIN adalah salah satu perusahaan yang beroperasi di Desa Torobulu sejak tahun 2017. Pada tahun 2019, PT WIN mulai meresahkan warga karena menambang di pemukiman dan sekolah dasar hingga memicu konflik sosial, seperti hubungan antar saudara jadi renggang, sesama tetangga tak lagi guyub, hubungan suami istri tak lagi harmonis gegara beda pendapat soal tambang tersebut.

Pada 19 Januari 2025, PT WIN kembali menyasar lahan di samping sekolah dasar yang hanya dibatasi pagar dan berjarak 5 meter saja dari dapur rumah warga. Aksi yang dilakukan oleh masyarakat bertujuan mempertanyakan aktivitas PT WIN di samping gedung sekolah.

Namun, hingga aksi selesai, tak seorang pun pihak PT WIN dijumpai. Bahkan alat berat seperti excavator juga tak ada di lokasi penambangan, hanya terlihat tumpukan ore nikel yang siap diangkut. Warga kemudian membentangkan spanduk bertuliskan “Kami sudah lelah dengan kerusakan, PT. WIN harus berhenti beroperasi di pemukiman” dan beberapa bentangan spanduk lain yang berisi seruan menjaga lingkungan.

Berangkat dari rasa khawatir perempuan ikut menyuarakan kesedihannya jika penambangan PT Wijaya Inti Nusantara terus dibiarkan maka lingkungan yang sehat untuk anak-anak hanya angan-angan dan penyesalan dikemudian hari.

“Harapan saya, hentikan penambangan di Desa Torobulu dan segera mencabut IUP PT WIN karena sudah melanggar aturan penambangan. Saya berjuang sampai saat ini karena perusahaan semakin menyerobot lahan-lahan yang ada di pemukiman dan kalau bukan kita yang berjuang menyelamatkan desa siapa lagi ?,” tegas Darniati Dian Saputri perempuan pejuang dan seorang ibu yang anaknya menimba ilmu di sekolah tersebut.

Olehnya itu, pihaknya juga mendesak PT WIN menghentikan segala aktivitas penambangan di Desa Torobulu khususnya samping SDN 12 Laeya dan Area Pemukiman warga.

Bahkan, pihaknya juga mendesak PT WIN menunjukkan serta mensosialisasikan dokumen lingkungan hidup (Amdal) sebagai dasar aktivitas penambangannya.

Menambang nikel di dekat bangunan Sekolah Dasar (SD), Warga Torobulu demo di Kantor PT WIN.

“Menghentikan segala bentuk intimidasi kepada warga Desa Torobulu yang memperjuangkan lingkungan hidup. Meminta aparat penegak hukum dan pemerintah seperti, Kejakasaan, Kepolisian, Gakkum KLHK, Inspektur tambang dan Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan evaluasi, monitoring dan penegakan hukum atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT WIN,” pungkas dia.

Laporan : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *