PT Binanga Hartama Raya (BHR) Diduga Terlibat Dalam Pusaran Kasus Tipikor PT Antam Konut

oleh -2198 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, KONAWE UTARA – PT Binanga Hartama Raya atau PT BHR diduga kuat terlibat dalam pusaran kasus tindak pidana korupsi yang menyeret beberapa pengusaha dan pimpinan perusahaan palat merah PT Antam di blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Hal ini mencuat setelah Komite Masyarakat Peduli Lingkungan dan Tambang Sulawesi Tenggara atau Komplit Sultra menemukan sebuah bukti dokumen penjualan Ore Nikel hingga dokumentasi beberapa tongkang yang berasal dari milik PT Binanga Hartama Raya (BHR).

Penanggung jawab Komplit Sultra Andi menjelaskan bahwa pihaknya menemukan bukan hanya PT KKP dan PT TMM yang terlibat dalam penjualan ore nikel ilegal, tetapi ternyata beredar bukti dokumen penjualan Ore Nikel hingga dokumentasi beberapa tongkang yang berasal dari milik PT. Binanga Hartama Raya (BHR) yang di duga ikut terlibat dalam memfasilitasi agar cargo atau ore nikel ilegal yang berasal dari WIUP PT. Antam dan telah terjual di beberapa pabrik ternama,” ujar Andi.

Lanjutnya, dokumen dan bukti penjualan tersebut telah disampaikan dan diadukan ke pihak Kejati Sultra untuk kemudian dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Kebenarannya sesuai dengan apa yang telah kami kumpulkan (bukti), itu berupa dokumen penjualan dan dokumentasi di lapangan. Hal ini juga sudah kami adukan ke Kejati Sultra dan Polda Sultra harapan kami APH dapat meneruskan kinerja penelusuran kasus TIPIKOR PT. Antam Tbk karena banyak pihak yang di duga terlibat apalagi PT. BHR ini juga salah satu perusahaan yang memiliki kuota penjualan telah memfasilitasi hal Ore Nikel Ilegal yang berasal dari Wilayah PT. Antam Tbk,” beber Andi.

Ia pun berharap agar Kejati Sultra dan Polda Sultra tidak pandang bulu dalam melaksanakan penindakan terhadap pelaku ilegal mining maupun kejahatan pertambangan yang telah merugikan negara hingga triliunan rupiah.

“Semoga kasus ini terselesaikan dengan begitu dapat mengungkapkan oknum bawah hingga atas yang di mana juga ikut terlibat dalam kasus ini. Dan kami sampaikan tak akan berhenti hingga Kasus ini terungkap sampai akarnya,” tutupnya.

Laporan : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *