Muarasultra.com, KONAWE – Proyek pekerjaan bantuan Tangki Septik Individual di desa Pasir Putih, Kecamatan Lembo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menuai sorotan dari warga setempat. Pasalnya proyek ini diduga tidak tepat sasaran.
Sejumlah penerima manfaat proyek ini dikabarkan merupakan keluarga mampu atau telah memiliki jamban. Sedangkan warga yang belum memiliki jamban justru tidak tersentuh bantuan ini.
Salah satu warga desa Pasir Putih yang enggan disebutkan namanya mengungkap terjadi perubahan penerima manfaat bantuan ini, sejumlah nama yang kepala keluarga yang masuk dalam daftar penerima tiba-tiba berubah dan digantikan oleh orang lain.

Terlebih lagi, yang menggantikan merupakan warga yang telah memiliki jamban dan kategori keluarga mampu.
Menanggapi hal ini, Kepala desa pasir putih Najamudin saat dikonfirmasi mengungkap bantuan tangki septik individual ini bersumber dari dinas PUPR Kabupaten Konawe Utara dengan jumlah 30 unit.
Selanjutnya dilakukan pendataan warga penerima manfaat dengan kategori belum memiliki jamban, punya jamban namun tangki pembuangan telah penuh.
Data penerima ini kemudian di berikan ke pihak dinas terkait untuk selanjutnya dilakukan verifikasi lapangan oleh tim fasilitator teknis dan tim fasilitator lapangan dinas PUPR.

Hasilnya, sejumlah warga yang awalnya diusulkan untuk mendapatkan bantuan ini harus digantikan sebab kondisi lapangan tidak memungkinkan untuk dilakukan pembangunan.
“Bantuan tangki septik individual ini merupakan bantuan jamban dengan bak penampungan berbahan plastik diperuntukkan bagi perumahan yang berada di daratan, sementara mayoritas warga kami yang belum memiliki jamban di dusun tiga memiliki rumah panggung dan berada di wilayah pesisir pantai, sehingga berdasarkan penilaian tim fasilitator rumah warga yang berada di pesisir pantai tidak dimungkinkan untuk menjadi penerima manfaat,” Ujar Kades Pasir Putih.
Kepala desa sempat menyampaikan agar design jamban diubah dan disesuaikan dengan kondisi lapangan atau rumah milik warga namun pihak dinas PUPR Kabupaten Konawe Utara menyebutkan hal tersebut tidak bisa dilakukan. Dinas PUPR juga menyampaikan jika tidak ada warga yang memenuhi syarat maka bantuan ini akan dialihkan ke tempat lain.

Dengan berat hati, kepala desa kemudian menindaklanjuti hasil verifikasi lapangan tersebut dan kembali mengusulkan warga penerima manfaat yang memenuhi syarat.
“Saya hubungi rt dan kepala dusun untuk mengusulkan kembali penerima manfaat. Jadi kami usulkan warga yang sudah memiliki jamban namun sudah penuh penampungannya,” Katanya.
Kepala desa Pasir Putih membantah pihaknya mengganti penerima manfaat secara sepihak. Ia menyebutkan bantuan ini diawasi langsung oleh tim fasilitator dan tim teknis dari dinas PUPR, pemerintah desa hanya melaksanakan sesuai design dan petunjuk dari dinas terkait.
Laporan : Febri Nurhuda






