Muarasultra.com, KONAWE – Proyek Sumur Jaringan Irigasi Air Tanah Tersebar (JIAT) di Kabupaten Konawe terus menuai sorotan di masyarakat.
Proyek dengan nilai puluhan Miliar menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini diduga jadi lahan korupsi oknum-oknum tak bertanggungjawab.
Setelah sebelumnya, Ketua BPD Desa Walay Febri Nurhuda, S.Pd melayangkan protes keras terhadap minimnya transparansi dan pelibatan masyarakat.
Kali ini terkuak, proyek ini nyatanya tidak melibatkan pemerintah daerah setempat apalagi pemerintah Desa dan kelompok petani selaku penerima manfaat.
Kepala dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Konawe, Ir. Ilham Jaya melalui Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Ali Imran mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui jumlah sumur JIAT yang dikerjakan di Kabupaten Konawe.
Ali Imran menyampaikan bahwa dinas pertanian atau TPHP yang lebih tahu soal proyek ini.
“Di pertanian kalau sumur JIAT, kami tidak tahu berapa jumlahnya,” ujar Ali Imran saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp.
Awak media ini kemudian menemui Kadis TPHP Kabupaten Konawe, H. Gunawan. melalui Kepala Bidang PSP Ruslan Slamet dijelaskan bahwa pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam proyek pekerjaan sumur JIAT.
Justru Kepala dinas TPHP hanya diinformasikan saat acara penandatanganan serah Terima operasional di Kendari.
“Kami tidak pernah dilibatkan, pak Kadis saja hanya dipanggil tanda tangan serah terima operasional, selebihnya teknis dan lain-lain mereka sendiri yang kerja,” jelas Ruslan. Senin (18/5/2026).
Ia menambahkan, kebiasaan ini telah berlangganan lama. Sehingga ketika terjadi trouble dilapangan dinas TPHP tidak bisa memberikan solusi sebab semua tanggung jawab ada di BWS dan kontraktor dalam hal ini PT Brantas Abipraya.
Laporan : Redaksi







