Muarasultra.com, Unaaha – Kepolisian sektor (Polsek) Puriala melakukan kordinasi dengan Kepala desa Unggulino sehubungan dengan persoalan aktivitas PT Cassava yang mendapat penolakan dari masyarakat desa Unggulino, kecamatan Puriala, kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Rabu (11/1/23).
Kapolsek Puriala Ipda Hamsar SH menjelaskan pihak perusahaan Perkebunan Ubi Gajah PT Cassava telah melakukan pembelian lahan yang berlokasi di desa Unggulino seluas 350 hektar dari kelompok masyarakat RELA, LATAPA, BARIFIN.
“Namun pembelian itu mendapat penolakan dari kelompok masyarakat yang lain dan kepala desa unggulino karena dinilai penjualan lahan tersebut tidak adil dan tidak sah karena tidak melalui pemerintah desa,” jelas Ipda Hamsar.
PT Cassava sebagai pembeli lahan telah melakukan aktivitas pengolahan dengan menggunakan alat berat, hal itu menuai penolakan oleh masyarakat desa Unggulino.
“Masyarakat yang kontra berencana menghentikan kegiatan alat berat tersebut namun kami (Polsek Puriala) meminta kepada masyarakat untuk tetap menjaga situasi yang kondusif,” ujar Hamsar.
Lebih lanjut Kapolsek Puriala bersama kepala desa Unggulino dalam waktu dekat akan mempertemukan pihak perusahaan PT Cassava dengan masyarakat Unggulino untuk menyelesaikan persoalan antar kedua bela pihak.
“Kami melakukan pendataan nama-nama kepala keluarga masyarakat desa unggulino yang belum maupun yang sudah menerima pembayaran lahan dari PT Cassava, selanjutnya pihak PT Cassava agar sementara waktu menghentikan aktifitas alat berat di lokasi yang dipermasalahkan, terakhir secepatnya akan dilakukan pertemuan antara pihak perusahaan PT Cassava , masyarakat dan pemerintah desa unggulino untuk menyelesaikan permasalahan,” tutupnya.
Laporan : Redaksi