Polres Konawe Selamatkan 414 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkoba Selama Tahun 2024

oleh -596 Dilihat
oleh
Duduk dari kiri ke kanan, Kasi Humas Polres Konawe, IPDA Suhardin, Kasat reskrim, AKP Abdul Azis Husain Lubis, Kabag Ops, AKP Ilham, Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi, Wakapolres Konawe, Kompol Jamaluddin Saho, Kasat Narkoba, AKP Muh Yusran.

Muarasultra.com, KONAWE – Polres Konawe berhasil menyelamatkan 414 jiwa dari kasus penyalahgunaan narkoba selama tahun 2024.

Hal ini disampaikan Kapolres Konawe saat memimpin kegiatan press release akhir tahun di ruangan humas Polres Konawe, Selasa (31/12/2024) pagi tadi.

AKBP Ahmad Setiadi mengungkapkan selama tahun 2024 Polres Konawe melalui sat res narkoba, berhasil mengungkap 22 kasus narkoba.

“Jumlah ini mengalami penurunan 81 persen dari tahun 2023,” ujarnya.

Dari 22 kasus narkoba, Polres Konawe menetapkan 24 orang tersangka, dan barang bukti yang diamankan sebanyak 206,81 gram.

“22 tersangka, 18 kasus telah selesai, 4 kasus masih dalam penyidikan,” jelas Kapolres Konawe.

Selanjutnya, dari jumlah barang bukti yang diamankan jika dikomersialkan mencapai sekitar 248 juta. Dan jika disandingkan dengan jumlah jiwa yang diselamatkan dari penyalahgunaan zat adiktif ini sebanyak 414 jiwa.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakapolres Konawe Kompol Jamaluddin Saho, Kabag Ops Kompol Ilham, Kasat reskrim Polres Konawe AKP Abdul Azis Husain Lubi, Kasat Narkoba AKP Muh Yusran, Kanit Intelijen IPDA Syahrir, Kasi Humas Polres Konawe Ipda Suhardin serta sejumlah awak media.

Laporan : Febri

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *