Muarasultra.com, KONAWE – Kepolisian resor atau Polres Konawe memberikan penjelasan terkait perkara perkelahian anak yang beredar luas di media sosial.
Perkelahian tersebut melibatkan dua orang anak perempuan yang masih dibawah umur. Informasi yang dihimpun awak media kedua pelaku merupakan pelajar SMP di Kabupaten Konawe.
Kasat reskrim Polres Konawe, AKP Abdul Azis Husain Lubis, S.T.K. S.I.K melalui Kanit IV Unit PPA Polres Konawe IPDA Ni Kade Karmiati, SH menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan yang diterima oleh korban Bunga (Disamarkan-Red).
Saat ini, Kata IPDA Ni Kade Karmiati pihaknya masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan beberapa saksi. Semua pihak yang ada dalam rekaman video termasuk yang merekam peristiwa tersebut juga akan dimintai keterangan.
“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan saksi, tidak serta merta kami menetapkan seseorang sebagai tersangka apalagi melakukan penahanan karena baik pelaku maupun korban sama-sama anak dibawah umur,” ujarnya. Senin (27/11/2025).
Lanjutnya, apabila dari hasil gelar perkara terdapat dugaan tindak pidana maka akan kami lakukan penyidikan untuk mendapatkan minimal 2 alat bukti, misalnya keterangan saksi-saksi dan hasil visum et repeetum, sehingga terang tindak pidana yang terjadi serta menemukan siapa tersangkanya.
“Jadi semua ada prosedurnya selain itu kami juga harus mentaati Asas praduga takbersalah,” Jelasnya.
Kanit PPA Polres Konawe ini meminta agar semua pihak bersabar dan menahan diri, memberikan kepercayaan kepada penyidik untuk melakukan tugasnya agar persoalan ini dapat diselesaikan secara terang-benderang.
Sebelumnya, Kepala dinas pendidikan kabupaten Konawe, Dr. Suriyadi, S.Pd, M.Pd., saat dikonfirmasi telah menginstruksikan agar kepala sekolah tempat siswi ini menuntut ilmu untuk segera melakukan investigasi.
“Saya sudah telpon kepala sekolahnya untuk segera dicari tau apa penyebab siswi ini berkelahi. Selanjutnya kepada mereka yang menyaksikan perkelahian ini juga dipanggil,” ungkap Dr. Suriyadi.
Suriyadi yang juga ketua PGRI Sultra menyesalkan terjadinya perkelahian ini, ia berharap agar peristiwa ini tidak lagi terulang dimasa yang akan datang.
Terpisah, Kepala Sekolah SMP 1 Unaaha, Harsin Ismail saat dikonfirmasi membenarkan bahwa siswi yang terlibat perkelahian merupakan siswi SMP 1 Unaaha.
Harsin menyebutkan perkelahian tersebut terjadi diluar jam sekolah. Meski demikian, ia tetap menyesalkan terjadinya perkelahian tersebut.
“Benar yang pakai trening itu siswi kami pak, kelas 8 dan beberapa temannya. Kejadiannya diluar jam sekolah. Saat ini kami sudah bertemu orang tuanya untuk selanjutnya menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan, namun orang tua siswi memilih menempuh jalur hukum,” ujarnya.
Harsin mengungkap siswi yang terlibat perkelahian mengalami memar dan pembengkakan dibeberapa bagian tubuhnya.
“Kami berupaya agar masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan, namun orang tua korban bersikeras untuk menempuh jalur hukum. Kami juga sudah melihat hasil visum memang ada pembengkakan dibeberapa bagian tubuh siswi ini,” tuturnya.
Perihal siswi yang menyaksikan perkelahian tersebut namun tidak melakukan upaya pencegahan, secara tegas Hasrin Ismail akan melakukan pemanggilan untuk selanjutnya diberikan pembinaan.
“Semoga kedepan hal ini tidak terulang, karena kasian mereka semua anak-anak kita. Sampai saat ini kami masih berupaya agar persoalan ini diselesaikan secara damai,” pungkasnya.
Laporan : Febri Nurhuda