Polres Bombana Dinilai Gagal Atasi Tambang Emas Ilegal

oleh -513 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, Kendari – Koalisi Lembaga Pemerhati Keadilan Rakyat(KLPKR) Sulawesi Tenggara Minta Mabes Polri Dan Polda Sultra Ganti Kapolres Bombana yang diduga melakukan pembiaran atas tindakan penambang emas Ilegal di wilayah Eks IUP PT Panca Logam Nusantara tepatnya di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana. Kamis (20/03/2025).

KLPKR melakukan Aksi unjuk rasa pada Hari Selasa 18 Maret 2025, Aksi tersebut menyoroti maraknya aktifitas tambang emas Ilegal di kabupaten Bombana akibat gagal nya Polres Bombana dalam melakukan pengawasan dan penegakan Supermasi hukum di wilayah Eks IUP PT.Panca logam.

Laode Muhammad Nur Sunandar Selaku Jendral Lapangan menuturkan bahwa kasus penambang emas Ilegal di Wumbubangka, kabupaten Bombana telah bergulir dari tahun ke tahun, dan sampai hari ini belum mendapat tindakan tegas dari aparat penegak hukum dan juga pemerintah

“Di ketahui bahwa pada tahun 2022 Polda Sultra dalam hal ini Ditreskrimsus telah memproses dugaan penambang emas Ilegal di wilayah IUP PT.Panca Logam Makmur (PLM), PT.Panca Logam Nusantara(PLN) dan PT. Anugrah Alam Buana Indonesia(AABI) namun Polda Sultra menghentikan proses tersebut karena tidak memenuhi unsur”.Bebernya

Lanjut Nandar “Kemudian di tahun 2024 tepatnya di bulan July, Polda Sultra kembali mengamankan enam Unit alat berat yang diduga melakukan aktivitas tambang emas Ilegal di wilayah IUP PT.PLM yang melakukan penambangan diwilayah hutan tanpa mengantongi IPPKH”.

Tak selang beberapa lama tepatnya pada tanggal 11 Desember 2024 masyarakat kembali mendapati sejumlah alat berat yang diduga melakukan beraktivitas penambang emas Ilegal di wilayah IUP Panca Logam, begitu juga pada tanggal 27 Februari 2025 masyarakat kembali mendapati alat berat yang juga melakukan penambang ilegal diwilayah IUP PT.PLN

Ahmad Arivin Jaya selaku Kordinator lapangan I Juga menyebut bahwa kasus ini tidak akan selesai karena Pihak Polres Bombana gagal dalam menindak penambang emas Ilegal di wilayah hukumnya bahkan pihaknya menduga Polres Bombana sengaja melakukan pembiaran terhadap kasus tambang emas Ilegal.

“Kasus ini akan trus bergulir dari tahun ke tahun karena polres Bombana gagal dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum, kan tidak masuk akal penambang emas Ilegal ini menggunakan alat berat, masak Iyah pihak polres tidak tahu ada aktifitas disana, memang nya alat berat ini lewat mana datang nya? Pasti melewati Polsek, dan juga pasti ada Babinsa kan disana”.Tutur nya.

“Miris kan melihat kekayaan alam kita hanya dinikmati segelintir orang saja tentu ini jelas pidana dan juga merugikan negara maupun daerah, sehingga kami meminta Kapolri dan juga Polda Sultra harus menurunkan tim untuk mengevaluasi atau kalau perlu mencopot Kapolres Bombana yang memang telah gagal”. Tegasnya

Atas kasus tersebut KLPKR kembali melakukan pelaporan agar Polda Sultra dapat serius membratas Kasus Penambang Ilegal di Sulawesi tenggara dan juga meminta kepada Kapolri untuk segera membentuk Tim untuk mengevaluasi kinerja Kapolres Bombana kemudian melakukan pemeriksaan khusus terhadap kasus tersebut.

Laporan : Febri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *