Muarasultra.com, KONAWE – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Kendari melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Ibu Rully Handayani, S.H., M.Kn., pada Kamis (22/5). Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran.
Agenda utama dari koordinasi ini adalah membahas proses pensertipikatan tanah atas aset milik PT PLN (Persero) yang berada di wilayah Kabupaten Konawe. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mendukung tertib administrasi serta memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan aset perusahaan.
PLN menegaskan komitmennya dalam menjaga legalitas dan kelengkapan dokumen aset sebagai bagian dari tata kelola perusahaan yang baik. Diharapkan melalui kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), proses pensertipikatan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Laporan : Redaksi






