Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Kehadiran investor tambang di Kabupaten Konawe Utara, khususnya di Kecamatan Langgikima, diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, terutama warga yang berada di wilayah eksploitasi tambang PT Makmur Lestari Primatama (MLP).
Mantan Ketua Mahasiswa Konawe Utara, Gafur, SH., MH., kembali menegaskan agar seluruh perusahaan yang beroperasi di Konawe Utara, khususnya di wilayah Wilalang, wajib memberdayakan pengusaha lokal.
Menurutnya, hal tersebut telah diatur dalam Pasal 107 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), yang mengatur bahwa pemegang IUP wajib mengutamakan serta melibatkan pengusaha lokal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Tidak ada alasan bagi perusahaan yang beroperasi di Wilalang untuk tidak memprioritaskan pengusaha agen lokal Konawe Utara. Kehadiran perusahaan harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat sekitar,” tegas Gafur.
Sebagai Ketua Asosiasi Pengusaha Wilalang, Gafur menjelaskan bahwa organisasi tersebut hadir untuk menjembatani hubungan antara perusahaan dan para pelaku usaha lokal, khususnya di bidang keagenan kapal yang berada di Konawe Utara, terutama wilayah Wilalang.
Ia menilai, pengusaha lokal tidak boleh hanya menjadi penonton di daerah sendiri, sementara aktivitas industri tambang terus berkembang.
“Kami tidak ingin pengusaha lokal hanya menjadi penonton di kampung sendiri. Karena itu, dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi menentukan langkah yang akan ditempuh apabila perusahaan tidak mengindahkan aspirasi para pengusaha lokal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gafur menyebut langkah awal yang akan dilakukan pihaknya adalah membangun komunikasi secara persuasif dengan perusahaan. Namun, apabila tuntutan tersebut tidak diakomodir, pihaknya siap melakukan konsolidasi bersama masyarakat dan pelaku usaha lokal agar perusahaan mendengarkan suara rakyat Konawe Utara.
“Langkah awal tentu kita tempuh secara persuasif melalui koordinasi dengan pihak perusahaan. Jika tidak diakomodir, maka wajib kiranya kita melakukan konsolidasi agar semua perusahaan mau mendengarkan suara rakyat Konawe Utara,” tutupnya.
Laporan : Redaksi







